Rapor Merah untuk Proyek RSUD Caruban

Rapor Merah untuk Proyek RSUD Caruban ?Pengerjaan RSUD Caruban yang dinilai mengecewakan. Foto:dhanny/BANGSAONLINE


MADIUN (bangsaonline)

Usai Wakil Bupati Madiun Iswanto kecewa atas hasil pekerjaan empat paket pembangunan fisik di RSUD Caruban, begitu pula dengan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun dibuat kecewa oleh ulah pengawas, rekanan dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani masalah proyek fisik di RSUD itu terutama pengawas proyek ini.

Usai melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di proyek bangunan fisik itu, dewan bakal memberikan rekomendasi ke Bupati Madiun, jika batas akhir penyelesaian proyek fisik ini, tidak ada perbaikan atau menindaklanjuti hasil temukan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun saat sidak sebelumnya.

Keempat proyek fisik yang disidak dewan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Y Ristu Nugroho itu adalah paket pekerjaan proyek penyempurnaan bangunan gedung rawat inap Klas III senilai Rp 1,007 miliar yang dikerjakan CV Rizky Eka Putra, pembangunan gedung rekam medis senilai Rp 567 juta yang dikerjakan CV Duta Prasanty, pembangunan penambahan ruang paviliun senilai Rp 1,561 miliar yang dikerjakan CV Nugroho dan pembangunan gedung instalasi gizi RSUD senilai Rp 819 juta yang dikerjakan CV permata.

"Semua anggota dewan yang ikut sidak meradang, saat melihat kondisi bangunan gedung instalasi gizi, pembangunan penambahan ruang paviliun dan proyek penyempurnaan bangunan gedung rawat inap Klas III. Ketiga paket pekerjaan ini mengalami keterlambatan," terang Sarwo Edy, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, kepada BANGSAONLINE.

Sarwo Edy juga menjelaskan, banyaknya bangunan bawah (dak) yang dikerjakan tahun sebelumnya, sudah mulai retak. ”Kok bisa, mengerjakan tahap atas sementara yang bawah banyak yang mulai retak?”

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO