APBD Pasuruan Naik Rp 101 Miliar Usai Perubahan

APBD Pasuruan Naik Rp 101 Miliar Usai Perubahan Pimpinan DPRD Pasuruan menandatangani pengesahan Perda tentanag Perubahan APBD 2019.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Prestasi yang cukup membanggakan dicatatkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 ini. Mereka mampu merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2019 untuk disahkan menjadi Perda.

Untuk diketahui, waktu pembahasan P-APBD yang dijadwalkan oleh Banmus tak lebih dari satu bulan. Namun, hal ini tak mengendurkan semangat pembahasan di masing-masing komisi dengan mitra kerja yang dilakukan marathon. Bahkan, agar pembahasan bisa tetap waktu, maka eksekutif dan legislatif membahasnya tidak hanya pada siang harti, tapi juga dilaksanakan pada malam hari.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Pembahasan program tambahan dan pengurangan yang dilakukan Pemkab Pasuruan di P-APBD memang ada, akan tetapi sifatnya masih normal. Kalaupun ada, sifatnya penggeseran program dan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. 

Dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pengesahan P-APBD 2019, masing-masing komisi yakni komisi I sampai komisi IV kompak menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2019 untuk disahkan menjadi Perda, Senin (30/9). 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD M Sudiono Fauzan mengucapkan terima kasih kepada masing-masing komisi yang dengan semangat tanpa lelah sehingga pembahasan Raperda bisa rampung tepat waktu.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ia menambahkan, untuk kekuatan pendapatan dan belanja daerah di 2019 setelah perubahan mengalami kenaikan yang awalnya sebesar Rp 3,583 triliun menjadi Rp 3,685 triliun atau naik sebesar Rp 101, 417 miliar. Untuk rinciannya, dari sisi pendapatan semula Rp 3,436,524 triliun menjadi Rp 3,510 triliun atau naik Rp 74,358 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja daerah sebesar Rp 3,583 triliun menjadi Rp 3,685 triliun atau ada penambahan belanja daerah sebesar Rp 101, 417 miliar. Untuk defisit mengalami kenaikan dari yang semula Rp 174,651 miliar bertambah Rp 27,059 miliar. Sehingga total defisit Rp 174,712 miliar untuk menutupi defisit akan dilakukan pembiayaan daerah pada tahun berjalan. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO