Suasana pembagian sertfikat oleh BPN Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 712 Warga Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (15/10/19) kemarin.
Pembagian sertifikat ini sekaligus dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2019. Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dilakukan Syaiful Anwar, Kasi Pemetaan dan Pengukuran BPN Kabupaten Pamekasan kepada Kepala Desa Batukerbuy yang disaksikan oleh Forkopimka Pasean.
BACA JUGA:
- Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan
- Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Panitia PTSL 2026, Target 7.000 Bidang Tanah
- Khofifah Bersama Menteri ATRBPN Serahkan 2.532 Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Jatim
- Kantah Kota Pasuruan Serahkan 31 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Pohjentrek
Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menyampaikan, bahwa sertifikat tanah mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah setiap warga.
“Sengketa sering kali terjadi karena tidak adanya kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Oleh karena itu, atas penyerahan sertifikat ini masyarakat dapat mengelola tanahnya dengan sebaik-baiknya dan tidak ada lagi sengketa,” ujarnya.
Menurut Syaiful Anwar, tanah tidak hanya menjadi lahan pertanian, tapi menjadi faktor penunjang kemajuan bangsa. “Tanah merupak hal yang sangat penting bagi kemakmuran rakyat, tanah tidak hanya menjadi lahan pertanian, tapi menjadi salah satu faktor bagi kemajuan bangsa dan negara,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Desa Batukerbuy, Indriyani Waluyo menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah menyerahkan sertifikat terhadap warganya. "Alhamdulillah telah diberikan langsung kepada masyarakat sebanyak 712 sertifikat," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan penyerahan dilakukan di ruang terbuka untuk menghindari pungutan liar. “Penyerahan di ruang terbuka ini dilakukan di balai desa Batukerbuy tersebut sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat serta menghindari pungutan yang tidak diinginkan,” pungkas istri mantan anggota dewan Yanto Waluyo ini saat ditemui di rumahnya, Rabu (16/10/19). (yen/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






