Bersama Pengurus OSIS SMA-SMK se-Jatim, Gubernur Khofifah Minta Waspada Upaya Provokasi

Bersama Pengurus OSIS SMA-SMK se-Jatim, Gubernur Khofifah Minta Waspada Upaya Provokasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama para pengurus OSIS SMK-SMA se-Jawa TImur. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa meminta pengurus OSIS SMA/SMK se-Jawa Timur mampu menjaga harmoni dan terus mewaspadai berbagai upaya provokasi dan intoleransi yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurut dia, saat ini banyak bertebaran konten provokatif di media sosial dan ruang privat, termasuk saat jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang. mengajak para siswa untuk dapat lebih bijak dalam menyikapi pemberitaan dan informasi yang beredar.

Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan

"Jangan gampang terpancing, jangan gampang terprovokasi. Dan jangan sampai mudah percaya dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab," ungkap didepan ribuan pelajar SMA/SMK Se-Jawa Timur dan Pengurus OSIS di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (16/10).

"Harus kita waspadai bersama, karena konten tersebut tersebar di Instagram, Twitter, Youtube, serta WhatsApp Group. Akun-akun itu menyebarkan narasi, foto, dan video yang mengajak masyarakat termasuk pelajar melakukan aksi," tambah dia.

Para pelajar SMA/SMK yang dikumpulkan merupakan perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diundang khusus dalam rangka silaturahmi Forkopimda bersama para Pelajar.

Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024

mengatakan, selain belum cukup umur untuk memahami politik dan situasi negara, keberadaan pelajar dengan berbaju seragam sekolah, dikhawatirkan hanya dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk kepentingan sesaat. Terbukti, saat sudah berkumpul di titik kumpul, mereka tidak tahu diajak ke mana dan untuk apa, akhirnya diajak kembali ke sekolah masing-masing. Disinyalir ada juga yang mengaku ikut aksi karena diiming-imingi sejumlah uang.

"Tentu saja itu merupakan bagian dari pelanggaran terhadap perlindungan anak. Rentang usia 16-18 tahun atau masih berada di tingkat menengah atas masih masuk kategori anak-anak," imbuhnya.

berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Cyber Crime Mabes Polri berperan aktif dalam melacak sumber penyebaran konten-konten provokasi dan intoleransi yang dapat memicu anarkisme. Begitu juga orangtua dan keluarga diharapkan mampu memberi pemahaman yang komprehensif mengenai sebuah isu dan situasi politik kekinian sehingga mencegah anak melenceng dari tugasnya sebagai pelajar.

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Sementara Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyarankan para siswa untuk belajar sesuai tugasnya dan tidak terpancing apa yang ada di media sosial. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO