DPRD Bangkalan Optimis November Ini Bisa Paripurnakan RAPBD 2020

DPRD Bangkalan Optimis November Ini Bisa Paripurnakan RAPBD 2020 Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahad.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan sampai saat ini belum dapat membahas draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Sedangkan draf KUA PPAS sudah diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak Kamis, 17 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Molornya pembahasan KUA PPAS karena pertama, penyerahan draf KUA PPAS dari TAPD yang terlambat, di mana seharusnya tanggal 16 Oktober diserahkan, sementara TAPD baru bisa menyerahkan tanggal 17 Oktober.

Kedua, ketika diserahkan oleh TPAD, komisi-komisi DPRD belum bisa mengagendakan pembahasan draf KUA PPAS, karena mereka masih melakukan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah, termasuk di antaranya anggota Banggar.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad, bahwa TAPD telah menyerahkan draf KUA PPAS tanggal 17 Oktober lalu. Karena diserahkan sore hari, maka pada tanggal 18 Oktober belum bisa diagendakan pembahasannya.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

"Sementara pada 20-23 Oktober, sebagian anggota komisi ada kerjaan di luar (kunker) di antaranya anggota komisi banyak dari Banggar," jelasnya.

Fahad mengaku akan mengagendakannya minggu depan. Namun, ia tidak merinci tanggal berapa. "Minggu depan akan dibahas," akuinya.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki menambahkan, untuk pembahasan KUA PPAS baru bisa dibahas di awal November, karena di akhir bulan ini ada kegiatan, yaitu orientasi semua anggota DPRD yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan

"Jadi baru awal November bisa dibahas terkait KUA PPAS, setelah itu baru pembahasan RAPBD 2020, di mana pembahasan RAPBD akan selesai di bulan November, sementara batas akhirnya pembahasan tanggal 30 November," katanya.

"Dimungkinkan pertengahan bulan November sudah bisa diparipurnakan APBD 2020. karena kalau pembahasan sampai terlambat ini akan berdampak pada pembangun di tahun 2020. Yang terasa akan berdampak pada PNS, bisa saja gaji awal tahun 2020 tertunda, tidak bisa diterima seperti biasanya," ujarnya.

"Sekali lagi kita optimis pada November 2019, RAPBD 2020 sudah bisa diparipurnakan," pungkasnya. (uzi/ian)

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO