BANGKALAN,BANGSAONELINE.com - Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, H. Musawwir meminta eksekutif untuk tidak menggunakan cara-cara lama dalam penyerahan draf KUA PPAS. Ia meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak lagi menyerahkan KUA PPAS di detik-detik akhir deadline.
"Setiap tahunnya TPAD diserahkan dalam waktu injury time. Ini gaya lama. Sudah saatnya tinggalkan cara lama, kecuali yang baik," kata Musawwir yang politikus PKS ini pada BANGSAONLINE.com di DPRD, Jumat (25/10).
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Menurut H. Musawwir, penyerahan draf KUA PPAS di waktu-waktu krusial merupakan skenario besar dari eksekutif, agar legislatif Bangkalan tak mempunyai waktu untuk mencermatinya.
"Karena terbatasnya waktu, pembahasan cendrung tidak cermat serta tidak teliti dalam pembahasan RAPBD, karena terbatasnya waktu pembahasa. Sementara RAPBD akhir bulan November harus sudak didok. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negari, pasal 33 tahun 2019. Saya sudah 10 tahun di banggar, rekayasa-rekayasa seperti ini sudah biasa," ujar Musawwir.
“Sementara program dari pemerintah daerah setiap tahun tidak ada inovasi. Hanya tinggal copy paste saja, kapan akan mau maju Bangkalan kalau program kerjanya tidak ada inovasi dan perubahan?,” tambah dia.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Perlu dipahami, rencana awal draf KUA PPAS akan diserahkan eksekutif tanggal 14 Oktober. Namun baru bisa diserahkan pada tanggal 17 Oktober 2019. Sedangkan draf KUA PPAS baru bisa dibahas awal November 2019, karena padatnya kegiatannya anggota dewan. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News