SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, dan Jasa Marga melaksanakan penertiban dan penindakan kepada kendaraan yang kelebihan muatan di jalan Tol, Selasa (29/10). Hal itu untuk mengurangi angka kecelakaan yang diakibatkan lebih muatan (overload).
Kegiatan penertipan kelebihan muatan dalam rangka Operasi Zebra Semeru dipusatkan di rest area jalan Tol KM. 753B atau arah Sidoarjo menuju ke Surabaya.
Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Kanit PJR Tol Jatim II AKP Amar Hadi mengatakan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Utamanya, kendaraan yang melebihi muatan dan over dimensi kendaraan
"Banyak kendaraan yang berlebih muatan di jalan tol sehingga menghambat arus lalu lintas. Kendaaran berlebih muatan yang mengacu di buku KIR biasanya berjalan kurang dri 60 Km/Jam. Sementara kendaraan yang melintas di jalan tol kecepatan minimal 60 KM/Jam dan maksimal 100 KM/Jam," cetusnya di sela kegiatan, Selasa (29/10).
Selain itu, tambahnya, kendaraan yang melebihi muatan akan menyebabkan pecah ban dan berakibat kendaraan terguling. "Hampir setiap hari di jalan tol ada kejadian ban pecah. Itu penyebab awal kecelakaan," terangnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi
Untuk mengetahui pelanggaran lebih muatan, petugas Dishub Sidoarjo menempatkan alat timbangan portable. Di sana, petugas menemukan pelanggaran yang hampir rata rata truk yang overload.
PJR Ditlantas Polda Jatim menggandeng pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk melakukan sidang di tempat. Sidang di tempat tersebut untuk pelayanan publik biar cepat terlayani jika ada pengendara yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo akan Gelar Operasi Zebra Semeru Selama Dua Pekan, ini Sasarannya
"Karena rata-rata mereka tidak ada waktu untuk menghadiri sidang, atau mengambil barang bukti yang ditahan, sehingga kami melibatkan Kejari dan PN Sidoarjo untuk melakukan sidang ditempat," urai Amar.
"Kalau mereka langsung bayar kan enak, bisa langsung selesai urusannya, bisa langsung diambil semuanya," tambah Amar lagi.
Dalam operasi ini, pihaknya menargetkan sedikitnya 100 kendaraan yang akan dilakukan pemeriksaan. Dan akan terus melakukan kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas yang disebabkan kelebihan muatan. (cat/rev)
Baca Juga: Razia Kuda Liar di Kawasan Bypass Balongbendo Sidoarjo, Polisi Amankan 99 Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News