Peminjaman Truk Tangki Plat Merah Dibatasi

Peminjaman Truk Tangki Plat Merah Dibatasi Didik Alih Wibowo, Kalak BPBD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Di media sosial muncul tudingan miring pembatasan penggunaan truk tangki plat merah guna mendistribusikan air besih ke kawasan kekeringan yang ada di Pacitan. Ternyata, hal itu tak keliru.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo menjelaskan kebijakan pembatasan truk tangki itu agar warga tidak salah paham.

Baca Juga: TRC Jadi Andalan BPBD Pacitan dalam Penanggulangan Darurat Kebencanaan

"Jadi Pemkab Pacitan punya anggaran APBD yang juga dipergunakan untuk kegiatan tanggap darurat. Tentu dengan terbatasnya truk tangki, kami akan lebih mengutamakan untuk kegiatan Pemkab sampai selesai. Jadi bukannya nggak boleh, hanya antreannya lama bagi kelompok warga atau dunia swasta yang hendak meminjam truk tangki guna keperluan bakti sosial," kata Didik, Kamis (31/10).

Didik menegaskan, saat ini BPBD masih berkonsentrasi untuk mendistribusikan air di 45 titik kawasan rawan bencana kekeringan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Pacitan. "Saat ini kita masih terfokus untuk kegiatan tanggap darurat di 45 titik ini," kata dia.

Didik menyampaikan, saat ini debit air sungai Grindulu sudah banyak menyusut. Dari kondisi normal sekitar 60-80 liter per jam, sekarang ini tinggal 40 liter/jam. Akibat menyusutnya debit air, air sungai Grindulu hanya bisa dimanfaatkan untuk keperluan jaringan instalasi perumahan. Sebab sumber air sungai Grindulu sudah sejak lama dipergunakan pihak PDAM untuk keperluan suplai air ke jaringan perumahan.

Baca Juga: BPBD Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Pacitan

"Kita ambil alternatif di beberapa sumur bor yang ada di kawasan perkotaan guna mencukupi kebutuhan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan," bebernya. (yun/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO