JEMBER, BANGSAONLINE.com - Akibat tidak dapat jatah calon pegawai negeri sipil (CPNS), DPRD Jember akan mengajukan hak interpelasi ke Bupati Jember dr. Faida. Pasalnya, Kota Tembakau ini, hanya satu-satunya kabupaten yang tidak dapat jatah CPNS tersebut.
Sejumlah Fraksi yang diketahui akan mengajukan Hak Interpelasi itu, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Pandekar (PAN, Demokrat, Golkar), PKS, PPP, serta Berkarya dan Perindo.
Baca Juga: Kebakaran Jenggot soal Hak Angket, Timnas AMIN: Jika Pemilu Jurdil Seharusnya Santai Saja
“Jadi ini (hak interpelasi) merupakan bentuk kecintaan kami kepada masyarakat Jember. Hasil pleno partai sudah memerintahkan anggota kami di fraksi PDIP untuk menjalin komunikasi dan mengegolkan interpelasi,” kata Sekertaris DPC PDIP Jember Bambang Wahyu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (4/11/2019).
Senada dengan yang disampaikan Bambang, Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana juga mengaku siap mendukung hal interpelasi tersebut.
"Perlu dipahami interpelasi itu biasa saja, tidak perlu dipahami yang macem-macem. Interpelasi kan hak DPRD untuk meminta jawaban dari bupati atas persoalan CPNS ini,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat itu.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Dirinya pun juga menyampaikan hal tersebut kepada Ketua DPC Partai Demokrat Zarkasi. "Selain kami Pandekar, juga ditambah PKS yang akan mengajukan hak tersebut, termasuk di Partai Kaukus Perubahan," katanya.
Namun demikian untuk Partai Golkar, masih menunggu keputusan dari DPD Golkar Jawa Timur. "Tapi kami akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain di DPRD Jember,” sambungnya. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News