BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di ruang sidang DPRD Bangkalan, Selasa (05/11/2019).
KUA PPAS yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangkalan ini, banyak mendapat sorotan dari anggota Banggar. Kritikan Banggar terhadap TAPD terkait banyaknya KUA PPAS yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"KUA PPAS banyak copy paste, tidak ada nilai kreatif dan inovatif. Banyak data yang harus diperbaiki," kata Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati.
Sementara anggota Banggar lainnya, Mahmudi menilai perlunya koreksi KUA PPAS, seperti populuasi penduduk yang tercatat 900 ribu lebih. Padahal waktu Pileg saja sudah lebih dari satu juta," ujar Ketua DPC Hanura Kabupaten Bangkalan ini.
Menjawab pernyataan Mahmudi, Sekda Setijabudi sebagai Ketua TAPD menjelaskan jika data kependudukan tersebut bersumber dari BPS. "Data itu dinamis, karena kesepakatan dari pemerintah memakai data dari BPS tahun 2018, jadi tidak ada sumber lain yang dapat digunakan, kecuali data dari BPS," jelas Sekda
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Hanya data dari BPS tersebut yang saat ini bisa disinkronisasikan dengan data provinsi, tidak ada data selain itu," kata Sekda. (uzi/rev).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News