GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang tutup tahun penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2019, pimpinan DPRD Gresik memberikan atensi sejumlah proyek pembangunan box culvert di wilayah perkotaan.
Sejumlah titik proyek box culvert yang masih dalam tahap pengerjaan adalah, di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan dr Sutomo, dan di depan RSUD Ibnu Sina Jalan Dr. Wahidin, S.H.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengingatkan bahwa saat ini sudah memasuki pertengahan bulan II (November), sehingga waktu yang tersisa di tahun 2019 ini tinggal sebulan. Terlebih, saat ini musim hujan sudah mulai turun.
"Kami minta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang berwenang atas kegiatan tersebut agar memberikan pengawasan ekstra ketat. Langkah ini untuk mengantisipasi rekanan-rekanan agar benar-benar bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (13/11).
Nurhamim mengungkapkan, hingga saat ini progres rata-rata proyek box culvert di wilayah perkotaan baru mencapai 50 persen. Bahkan, ada box culvert yang belum terpasang sama sekali dan baru materialnya ditumpuk di sisi jalan.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
"Ini bisa membahayakan pengguna jalan, karena saat ini sudah turun musim hujan. Sehingga, dipastikan jalan akan menjadi licin akibat limbah galian," kata Ketua DPD Golkar Gresik ini.
"Sebetulnya DPRD tak kurang-kurang memberikan teguran terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih awal untuk membuat perencanaan dan lelang kegiatan. Sehingga, pelaksana bisa memiliki cukup waktu. Namun, faktanya tak pernah bisa terealisasi dengan berbagai kendala. Rata-rata baru bisa realisasi lelang antara Bulan Agustus-September," paparnya.
Untuk menghindari problem ini, Nurhamim mengatakan DPRD telah membuat kesepakatan untuk mengalokasikan anggaran mendahului. Ia mencontohkan proyek di tahun 2020, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2019, sudah dianggarkan mendahului.
Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra
"Sehingga, pada bulan Januari-Februari 2020, perencanaan dan lelang proyek sudah bisa dimulai. Mudah-mudahan skenario baru yang diperbolehkan perundangan ini bisa menjadi solusi untuk menyudahi persoalan molornya penuntasan proyek setiap akhir tahun anggaran," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News