PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan satu suara mendukung usulan interpelasi pilkades serentak yang diinisiatori oleh Komisi I DPRD. Mulai Fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem, PPP, dan fraksi gabungan PKS-Demokrat-Hanura.
Dukungan itu disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi usai mendengarkan materi usulan interpelasi di forum rapat paripurna internal.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Sementara dua fraksi yakni PKB dan Fraksi Golkar justru sebaliknya, mereka secara terang-terangan menolak usulan interpelasi dengan alasan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkades sudah sesuai dengan ketentuan regulasi.
Seperti yang disampaikan oleh Kholili, juru bicara dari Fraksi PKB dalam PU (pandangan umum). Ia menjelaskan, fraksinya menghargai dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh inisiator, sepanjang substansi muatan materi layak untuk disetujui.
Fraksi PKB memandang bila Pemkab Pasuruan sudah melakukan tahapan sesuai dengan amanah peraturan yang sudah ada, walaupun ada kekurangan.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
"Untuk itu kami menolak usulan interpelasi dan mengusulkan perubahan perda tentang pemilihan kepala desa sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dan berdampak pada polemik di tengah-tengah masayarakat," jelas Kholili.
Ketua Farksi Golkar dalam pandangan umumnya juga sepakat menolak interpelasi tersebut. Partai berlambang pohon beringin ini menilai bahwa usulan interpelasi pelaksanaan Pilkades pada saat ini dipandang masih belum perlu dilakukan.
Tak hanya penolakan interpelasi yang dilakukan oleh fraksi PKB dan Golkar, para anggotanya juga secara terang-terang sepakat keluar dari sidang paripurna dan tidak ikut dalam proses pengambilan keputusan. (bib/par/ian)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News