dr. Sugeng Mulyadi ketika diwawancarai para wartawan usai hearing BPJS. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Napas RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto tinggal setengah gulu (leher, Red). Bagaimana tidak, klaim BPJS mereka nunggak di perusahaan asuransi plat merah tersebut sejak lima bulan terakhir. Nilainya fantastis, Rp 30 miliar lebih.
Nyantolnya tunggakan tagihan tersebut tak ayal membuat manajemen RS milik pemda tersebut termehek-mehek. Deraan persoalan ini membuat pihak manajemen putar otak untuk menutup biaya operasional lima bulan terakhir.
BACA JUGA:
- Faskes BPJS Cabang Mojokerto Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Tingkat Nasional
- Awas Penipuan! BPJS Kesehatan Mojokerto Imbau Masyarakat Agar Selalu Gunakan Layanan Resmi
- Senam Prolanis Meriahkan HUT ke-56 BPJS Kesehatan
- Upgrade Kompetensi BPJS Satu Faskes Mitra, BPJS Kesehatan Adakan Sertifikasi Service Quality
"Sejak lima bulan ini klaim asuransi kami belum dibayar BPJS. Nilainya Rp 30 miliar lebih," keluh Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, Senin (18/11).
Kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) tri party dengan DPRD, Dinkes, dan BPJS soal kenaikan iuran BPJS, dr Sugeng mengungkapkan tunggakan pembayaran tersebut. "Ya belum dibayar sejak Juni. Jika sampai awal tahun (2020) tagihan kami tidak dibayar, maka kami mendesak BPJS agar utang bank. Kami yang utang, nanti BPJS yang bayar dengan tanggungan premi peserta BPJS yang belum dibayar. Jumlahnya biar mereka yang inventarisir dulu," tambahnya.
Menurut dokter spesialis urologi tersebut, utang dengan jaminan klaim peserta BPJS sah. "Bisa, dengan bunga sebesar 13 persen," urainya.
Meski didera persoalan keuangan, pimpinan RS tipe B tersebut mengaku sanggup bertahan sampai akhir tahun ini. "Kalau sampai Desember insya allah ada anggaran. Tapi kalau hingga awal tahun nanti nggak tahu lagi," keluh ia.






