Wujudkan Good Public Governance, BKKBN Jatim Gelar Evaluasi SPIP

Wujudkan Good Public Governance, BKKBN Jatim Gelar Evaluasi SPIP Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, S.P., M.M. saat memberikan sambutan.

Tahap kedua, pemetaan (mapping) yaitu mengenal kondisi, tujuan, dan gap yang ada pada institusi tersebut. Untuk memetakan hal tersebut, BPKP dapat memberi bantuan dan konsultasi untuk memetakan institusi tersebut (diagnostic assessment).

"Tahap ketiga, infrastuktur (norming), yaitu membangun fondasi atau infrastruktur pendukung sistem. Penerapannya dapat dilakukan melalui pembuatan kebijakan dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait SPIP tersebut," sebutnya.

Tahap keempat adalah internalisasi (forming) yaitu tahapan untuk membangun unsur-unsur SPIP tersebut. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan mengimplementasikan unsur-unsur tersebut dan melakukan internalisasi kepada seluruh pihak pada institusi tersebut.

"Tahap kelima adalah pengembangan berkelanjutan (performing). Pada tahapan ini, bila SPIP telah dijalankan dengan baik dan manfaatnya telah dirasakan oleh seluruh pihak, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi," pungkasnya.

Menurutnya, tahapan-tahapan ini akan memudahkan dalam penerapan SPIP ini. Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan tahapan tersebut secara berjenjang. Namun perlu adanya penguatan dalam pendokumentasian setiap tahapan yang dilakukan sebagai bukti penilaian, contoh arsip dokumen, surat, undangan, notulen, dokumentasi foto dan video.

Selain itu BKKBN Jawa Timur juga perlu melakukan penguatan terhadap peran dan fungsi kehumasan, keterbukaan informasi publik dengan terbentuknya PPID, media center dalam kemudahan memperoleh data dan informasi tentang program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO