SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polemik mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) tertanggal 25 April 2019 lalu di Lingkungan Sumenep, belum berakhir. Informasi terkini, polemik sudah di tangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini setelah Pemkab Sumenep tak menjalankan rekomendasi KASN.
Bahkan, Asisten Komisioner (Askom) KASN, Kukuh Heruyanto mengancam akan melaporkan Pemkab Sumenep pada Presiden jika rekomendasi KASN tak dijalankan. Ancaman itu disampaikan Kukuh pada pegiat sosial Herman Wahyudi, S.H., yang juga sebagai pelapor/pengadu/pelapor dugaan ketidakberesan mutasi/rotasi PPT/JPT tertanggal 25 April 2019 lalu yang diteruskan pada media dengan menunjukkan bukti percakapan WhatsApp keduanya.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ketika dikonfirmasi media via telepon genggamnya, Kukuh Heruyanto membenarkan jika dia telah mengeluarkan rekomendasi tersebut. "Kami sudah beri rekom ke Pemkab Sumenep, pastinya sudah kami menyampaikan rekom yang sesuai dengan regulasi saja pak," terang dia.
Ditanya isi rekom, ia mengatakan belum bisa memberikan bocoran. Kukuh beralasan pihaknya masih akan melaporkan dulu ke pimpinannya.
"Maaf, saya masih mohon izin terlebih dahulu atau akan kami laporkan ke pimpinan. Kami khawatir, ini masuk pada ranah atau sesuatu yang dirahasiakan. Namun yang pasti dan jelas perlu diinformasikan bahwa rekom tersebut sudah sesuai dengan regulasi," tegas dia.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Kukuh juga berdalih beberapa rekom KASN juga sudah dijalankan Pemkab Sumenep. Ketika terus didesak apakah rekom nanti bisa membatalkan mutasi, Kukuh tidak mau banyak menjawab.
"Kami selalu sejalan dengan regulasi, dan mohon maaf kami tidak biasa terekspos ke mana-mana, akan jadi gaduh nanti semuanya. Gitu pak, tunggu aja pak," ucap Kukuh.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd Majid mengaku belum menerima rekomendasi dari KASN tentang mutasi/rotasi tertanggal 25 April 2019.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
“Maaf, saya belum menerima, mungkin terlambat datangnya karena dikirim via post. Sabar aja kita tunggu,” katanya pendek. (aln/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News