Tertangkap Basah Konsumsi Sabu, Warga Balongbendo Diringkus Polisi

Tertangkap Basah Konsumsi Sabu, Warga Balongbendo Diringkus Polisi Tersangka dihadirkan saat rilis di Mapolsek Balongbendo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil menangkap Wildan (25), asal Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, tersangka berhasil diringkus di rumahnya. Saat itu, polisi mendapat laporan bahwa tersangka ini sedang asyik mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Infonya, tersangka ini mengonsumsi narkoba. Langsung kami tindaklanjuti dan kami lakukan penggerebekan," katanya, Rabu (27/11).

Saat penggerebekan, ternyata benar, tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu seorang diri. "Dari tangan tersangka, kami amankan 1 poket sabu seberat 0,4 gram lengkap dengan alat hisapnya," katanya.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolsek Balongbendo. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah sembilan bulan mengonsumsi barang haram tersebut. "Sudah sembilan bulan mengonsumsi sabu dan baru kali ini tertangkap," katanya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Selain itu, tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka berinisial D (DPO) warga Krian. "Tersangka belinya langsung tanpa ada sistem ranjau. Biasa ia beli paket pahe seharga Rp 200 sampai 300 ribu," terangnya.

Namun, waktu petugas hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka D asal Krian itu, tersangka tidak ada di rumah. "Petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan D ini," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO