GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menyepakati alokasi anggaran untuk empat pos yang berhubungan dengan kepentingan publik dan kesejahteraan para tenaga kependidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menjelaskan, empat pos tersebut, pertama bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dialokasikan Rp 108,2 miliar, dari sebelumnya hanya Rp 93,5 mililiar. Bosda ini diberikan untuk sekolah swasta demi untuk kesejahteraan para guru.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Kedua, untuk kesejahteraan para tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD). Total anggaran keseluruhan mencapai Rp 20,9 miliar. "Jadi, nantinya pada 2020 honor para pegawai Gresik yang statusnya THL masing-masing naik Rp 300 ribu per bulan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/11).
Ketiga, alokasi anggaran untuk guru tidak tetap (GTT) kategori 2 (K2) yang mencapai Rp 5,8 miliar. "Langkah ini DPRD lakukan karena honor yang didapatkan GTT selama ini setiap bulannya jauh dari ketegori layak," terang dia.
Menurut Nurhamim, selama ini DPRD banyak menerima aduan dari GTT terkait honor yang mereka dapatkan. Mereka menilai, imbalan yang mereka dapat hasil mendidik dan mencerdaskan putra-putri bangsa masih jauh dari layak.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Keempat, DPRD juga memberikan perhatian khusus soal keluhan dan masukan masyarakat terkait infrastruktur. Mulai jalan, saluran, tempat sarana untuk irigasi (pengairan) petani, dan lainnya. Jika sebelumnya, DPUTR mendapat porsi anggaran Rp 390 miliar, kini pada APBD 2020 mendapat Rp 472 miliar. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News