GRESIK, BANGSAONLINE.com - Susetyo Ismu Wibowo (40), Manajer HRD PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola pertokoan Icon Mall, dilaporkan ke Polsek Kebomas. Susetyo Ismu Wibowo dilaporkan ke polisi karena diduga menampar dua pegawai kebersihan (Cleaning Service), yakni M Fathul Ihsan (20), dan Anang Ma’ruf (19).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini tengah didalami Polsek Kebomas.
BACA JUGA:
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
- Terduga Pelaku SK ASN dan PPPK Palsu Gresik Diduga Kabur ke Kalimantan, Polisi Lakukan Pengejaran
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, BB 68,211 Gram Sabu Disita
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com, kasus dugaan penamparan bermula ketika kedua korban bersama petugas kebersihan lainnya mengikuti apel pagi dipimpin pelaku. Saat itu, Susetyo meminta para petugas cleaning service berhitung.
Nah, saat giliran Anang Maruf, dia ditampar pelaku dengan buku tebal karena suaranya dianggap kurang keras.
Berbeda dengan Anang Maruf, korban M. Fathul Ihsan ditampar oleh pelaku karena diduga tidak memakai ikat pinggang. Korban dilempar dengan buku yang sama oleh pelaku, yang kabarnya masih baru 3 bulan bekerja sebagai HRD.
"Jadi kejadiannya saat berbaris, pelaku tahu kalau korban tidak memakai ikat pinggang, akhirnya celananya ditarik, tubuhnya ditarik ke depan barisan. Di hadapan teman-teman yang lain, korban ditampar pakai buku tebal," ungkap sumber tersebut.
Sementara HRD Icon Mall, Susetyo Ismu Wibowo saat dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan penamparan terhadap pegawai kebersihan. Menurut dia, apa yang dilakukannya bukan penganiayaan, namun bagian dari pembinaan. Sebab saat apel digelar, supervisor bagian kebersihan tidak hadir.
Klik Berita Selanjutnya






