MALANG, BANGSAONLINE.com - Keadilan merupakan hal yang mutlak dan harus ditegakkan, baik bagi para pencari keadilan maupun masyarakat awam, dalam menghadapi permasalahan hukum. Terlebih masyarakat dengan ekonomi rendah.
Terkait hal itu, maka terbentuklah Kedai Kopi Keadilan. Di sini, masyarakat Malang Raya bisa konsultasi permasalahan hukum secara gratis.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Berlokasi di pusat Kota Malang, atau lebih tepatnya di Jalan Wilis No.11, Kedai Kopi Keadilan berdiri atas kerja sama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III, dan Juru Kopi Partikelir Cafe Sido Ngopi.
Menurut Andi Rachmanto, S.H., selaku ketua dari LBH Malang 19.III, masyarakat tidak perlu malu, canggung, atau mungkin takut untuk mencari keadilan maupun belajar seputar permasalahan dan pengetahuan tentang hukum.
"Di sini (Kedai Kopi Keadilan) masyarakat bisa berkonsultasi kepada kami (LBH Malang 19.lll) terkait dengan seputar permasalahan hukum secara gratis," beber Andi.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Alumni Fakultas Hukum Unisma Malang ini menjelaskan, masyarakat bisa langsung datang sembari menikmati hidangan kopi. "Masyarakat tidak perlu canggung, karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan, semua warga Negara itu di mata hukum adalah sama. Hampir semua konstitusi negara memakai norma ‘equality before the law’ atau persamaan di mata hukum. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan," terang penggebuk drum Band Matilda ini.
Hal itu, lanjut Andi, sesuai yang tertuang dalam UU No. 16 tahun 2011, yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. "LBH Malang 19.III dan Kedai Kopi Keadilan memiliki visi dan misi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, atau yang tidak tahu cara mendapat keadilan. Seyogyanya, kini masyarakat dapat dengan mudah untuk memahami, bagaimana prosedur untuk mencari keadilan itu tidaklah rumit," ungkap dia.
Sementara itu, Owner Sido Ngopi yang juga coach kewirausahaan dan coffe roasters, Galuh Alamsyah merasa bangga dengan berdirinya Kedai Kopi Keadilan yang terbentuk atas dasar kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat para pencari keadilan maupun para kaum millenial pecinta kopi.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
"Kami atas nama manajemen Sido Ngopi, mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi kepada LBH Malang 19.III, atas kerja samanya. Dengan begitu, masyarakat tidak mampu di Malang Raya yang ingin mencari keadilan, diimbau dapat berkunjung ke sini," ujarnya.
Menurutnya, Kedai Kopi Keadilan ini merupakan terobosan baru bagi masyarakat di Malang Raya. "Artinya, masyarakat sudah tidak perlu canggung lagi dalam mencari suatu keadilan yang berkaitan dengan hukum. Selain itu, masyarakat juga bisa ngopi santai di sini," pungkas Galuh.
Perlu diketahui bersama, semenjak berjalannya LBH Malang dengan kepengurusan keanggotaan yang baru, di mana para alumni Peradi RBA dari angkatan ke-III 2019, sudah ada beberapa perkara yang masuk, baik yang litigasi maupun non litigasi. (thu/rev)
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News