TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun anggaran 2020 mendatang. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan publik yang optimal.
Perencanaan teknis pembangunan MPP sendiri saat ini tengah dilakukan pembahasan untuk segera dilakukan lelang tender. Dengan harapan, di awal tahun depan pembangunan fisik gedung sudah bisa dimulai.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
“Targetnya selesai bulan Oktober depan, sehingga peresmiannya bisa dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Tuban,” ungkap Sekdakab Tuban, Budi Wiyana, Rabu (4/12).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, keberadaan MPP di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo itu nantinya menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Untuk merealisasikan itu semua, Pemkab Tuban menggelontorkan anggaran cukup besar. Yakni, senilai Rp 25 miliar.
“Semua pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan akan dialihkan kesana. Tidak hanya itu, kami akan bekerja sama dengan pihak perbankan dan instansi vertikal, di antaranya kepolisian, BPJS, kemenag, dan imigrasi,” imbuhnya.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Langkah itu diambil untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Bangunan juga akan didesain senyaman mungkin untuk menghilangkan kesan kaku. Dengan demikian, masyarakat dapat tenang dan nyaman ketika mengurus dokumen yang diperlukan. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News