KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Hari Antikorupsi Internasional tahun 2019 di Kota Batu diperingati jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dengan membagi-bagikan stiker, gantungan kunci, dan pin kepada pengguna jalan di depan Batu Town Square (BTS) Jalan Diponegoro, Senin (9/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H. mengatakan, stiker yang dibagikan sebanyak 500 stiker yang bertuliskan Generasi Milenial Antikorupsi, 200 gantungan kunci yang bertuliskan KPK Berani Lawan Korupsi, dan 250 pin yang bertuliskan Pusat Edukasi Antikorupsi.
Baca Juga: Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
"Dengan pembagian stiker, gantungan kunci maupun Pin tersebut, masyarakat bisa mengenali praktik-praktik korupsi sejak dini dan menjauhi praktik yang merugikan keuangan negara tersebut," ujar Sri Heny didampingi Kasi Intel Kejari Batu, Deddy Agus Oktavianto kepada HARIAN BANGSA, Senin (9/12).
Ia mengatakan, momentum Peringatan Hari Antikorupsi Internasional tahun ini akan dijadikan semangat bagi jajaran Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas, kewenangan, dan fungsinya dalam penegakan hukum, terutama yang terkait dengan kasus korupsi.
Ditanya tentang penanganan kasus korupsi di Kota Batu sepanjang tahun 2019, Kajari Sri Heni belum memberikan tanggapan karena buru-buru ada acara.
Baca Juga: Setubuhi Ponakan hingga Hamil 6 Bulan, Pria ini Dihukum 15 Tahun Penjara
Namun, Deddy Agus Oktavianto Kasi Intel Kejari Batu membenarkan jika selama tahun 2019 ada kasus korupsi yang telah dilimpahkan ke Kejari Batu. "Ada mas, detail datanya ada di kantor," ungkap Deddy. (asa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News