Pajak Award Tahun 2019 Kabupaten Mojokerto: Apresiasi Hotel, Restoran, dan Perusahaan Tertib Pajak

Pajak Award Tahun 2019 Kabupaten Mojokerto: Apresiasi Hotel, Restoran, dan Perusahaan Tertib Pajak Bupati meneken persetujuan aplikasi Si Panjol.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pajak daerah jadi ujung tombak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto. Saking strategisnya, dari sektor ini pemkab setempat mendulang value mencapai 61,40% dari total PAD tahun 2019.

“PAD kita tahun 2019 terealisasi Rp 521 miliar lebih dari target Rp 515 miliar, atau tercapai 101,01%. Ini berarti kita surplus Rp 5,23 miliar. Untuk pajak daerah, realisasi kita 105,34% atau tercatat Rp 333 miliar lebih, dari target Rp 316 miliar. Artinya kita juga surplus Rp 16,90 miliar. Insyallah tahun 2020 nanti, target PAD kita Rp 542,33 miliar,” kata Plt Bupati Pungkasiadi, dalam acara penerimaan Pajak Award di Pendopo Graha Majatama, Rabu (11/12) tadi siang.

Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53

Dalam kesempatan itu, Bapemda juga mengumumkan sejumlah nama pemenang pajak. Mereka adalah Kategori Pajak Hotel diraih oleh Puncak Ayanna Hotel & Resort, Grand Whizz Trawas, dan Yayasan Universitas Surabaya.

Kategori Pajak Restoran diraih Warung Sambel Ijo Mojosari Waroeng Desa dan Depot Pangestu. Pajak Hiburan diraih Pacet Mini Park, Waterlan, dan Kelompok Tani. Pajak Reklame diraih CV Circle D/Nia Wayanti, PT. Djarum, dan Robby M/CV Solution.

Kemudian Pajak Penerangan Jalan Non PLN diraih PT. Sinergi Power Source, PT. Ajinex International, dan PT. Mega Surya Eratama. Pajak penerangan PLN diraih PLN Mojokerto, dan PLN Sidoarjo. Pajak Air Tanah diraih PT. Kawasan Industri Intiland, PT. Ajinomoto Indonesia, dan PT. Pakerin.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II

Dalam kesempatan itu, Pemkab juga meluncurkan inovasi bernama Sistem Informasi Pajak Daerah Online (SI PANJOL). Inovasi ini dikenalkan Kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi, pada acara tahunan “Pajak Daerah Award Tahun 2019”.

“SI PANJOL mempermudah kita untuk bayar dan lapor pajak secara online. Semua sistemnya sudah didukung E-SPTPD, E-SKPD dan E-SPPT. SI PANJOL juga terhubung dengan 11 link pembayaran.Antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BRI, BNI Syariah, Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Alfamart, dan Link Aja,” papar Bambang. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO