KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, okupansi hotel yang tergabung di Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu rata-rata masih mencapai 60 persen. Rendahnya tingkat okupansi itu dinilai Titik S Ariyanto, Wakil Ketua PHRI Kota Batu sebagai dampak menjamurnya homestay dan villa yang ada di Kota Batu.
“Kami menyadari bahwa pilihan tempat untuk menginap di Kota Batu semakin banyak. Kami tidak hanya bersaing dengan hotel-hotel baru yang banyak bermunculan, tetapi juga dengan home stay dan villa yang sudah menjamur,” ujar Titik yang juga Humas JTP Grup seusai pertemuan dengan anggota PHRI di Guest House Bata Merah, Sidomulyo, Kota Batu, Rabu (11/12).
Baca Juga: Iftar Bazar ala Senyum World Hotel, Suguhkan Hidangan Khas Nusantara
Dijelaskan, rendahnya okupansi hotel yang tergabung di PHRI perlu segera dievalusi oleh jajaran pengurus PHRI Kota Batu. Sebab, ini tidak sebanding dengan tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Seharusnya, kata dia, jika tingkat kunjungan wisatawan tinggi, maka biasanya berdampak pada okupansi hotel. “Lha, sekarang kenyataannya masih ada yang okupansinya 30 persen sampai 50 persen. Tapi rata-rata sudah 60 persen. Ini kan perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Terkait dengan maraknya homestay dan villa yang berimbas ke okupansi hotel di Kota Batu, Titik menyebut jika PHRI sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kota Batu. Saat hearing dengan anggota dewan, PHRI tidak hanya membahas keberadaan homestay dan villa, tetapi juga berharap adanya moratorium pendirian hotel baru dengan melibatkan PHRI Kota Batu.
Sorotan serupa terkait maraknya homestay dan villa disampaikan Firman Ali, Manager Sales Marketing Hotel Zam-Zam Kota Batu. Menurutnya, tidak adanya aturan pengenaan pajak bagi homestay dan villa, serta mudahnya legalitas pendirian homestay dan villa, membuat tempat itu tumbuh seperti jamur di Kota Batu.
Baca Juga: Astra Infra Toll Persiapkan Berbagai Upaya Jelang Libur Nataru di Tol Jombang-Mojokerto
“Ini jelas bukan persaingan yang sehat. Secara legalitas kalau pendirian hotel itu sangat sulit serta harus membayar pajak. Tapi, bagaimana dengan homestay dan villa? Apakah mereka juga dikenakan pajak atau legalitas pendiriannya sulit? Saya rasa tidak sesulit pendirian hotel. Makanya, keberadaan homestay dan villa begitu marak di Kota Batu,” ujar Firman.
Menurutnya, keberadaan homestay dan villa sangat terasa pada hotel di Batu. Saat ini untuk mencapai okupansi di atas 30 persen pada hari-hari biasa sangat sulit. Padahal, kategori hotel yang sehat okupansinya harusnya di atas 40 persen dari kamar yang tersedia. “Ini akan menjadi PR kita bersama. Kami berharap ada aturan main dari pemerintah daerah terkait maraknya homestay dan villa ini di Kota Batu,” harapnya.
Menjelang natal dan tahun baru, sejumlah hotel anggota PHRI Kota Batu sudah menyiapkan berbagai konsep acara, mulai mendatangkan artis, magician ternama, fun games, gala dinner, home band, maupun doorprize. Bahkan, Golden Tulip Hotel berani memberikan doorprize satu unit mobil bagi tamunya. (asa/rev)
Baca Juga: Kendaraan Angkutan Barang akan Dilarang Beroperasi saat Libur Nataru, Catat Tanggalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News