PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk membangun kantor sekretariat di kompleks perkantoran Raci, Kecamatan Bangil pada tahun 2020, dipastikan gagal. Pasalnya, dewan menolak usulan pembangunan kantor baru tersebut dalam pembahasan rancangan APBD 2020 antara Komisi III dengan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Gagalnya pembangunan tersebut diakui oleh Ketua Komisi III DPRD H Saifullah Damanhuri saat ditemui BANGSAONLINE.com. Ia menuturkan, anggaran yang diajukan untuk pembangunan kompleks perkantoran baru lebih kurang Rp 15 miliar. Dana-dana tersebut sesuai perencanaan akan dipergunakan untuk pembangunan tahap I.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Usulan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memang belum bisa dilaksanakan pada tahun ini. Alasannya, anggaran dialihkan di Dinas Pendidikan untuk menunjang kenaikan insentif guru sukwan," jelas politikus PPP ini.
Menurutnya, perencanaan pembangunan gedung sekretariat sejatinya sudah dianggarkan. Hanya saja dalam perencanaan tersebut perlu dilakukan penyesuaian lagi.
Kalau untuk rencana pembangunan dua gedung perkantoran sudah dianggarkan yakni masing-masing Rp 22 miliar. Karena ini untuk mendukung pemindahan beberapa OPD yang ada di wilayah kota seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, dan beberapa OPD lainnya. (bib/par/ian)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News