PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan untuk membangun kantor sekretariat di kompleks perkantoran Raci, Kecamatan Bangil pada tahun 2020, dipastikan gagal. Pasalnya, dewan menolak usulan pembangunan kantor baru tersebut dalam pembahasan rancangan APBD 2020 antara Komisi III dengan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Gagalnya pembangunan tersebut diakui oleh Ketua Komisi III DPRD H Saifullah Damanhuri saat ditemui BANGSAONLINE.com. Ia menuturkan, anggaran yang diajukan untuk pembangunan kompleks perkantoran baru lebih kurang Rp 15 miliar. Dana-dana tersebut sesuai perencanaan akan dipergunakan untuk pembangunan tahap I.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
"Usulan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memang belum bisa dilaksanakan pada tahun ini. Alasannya, anggaran dialihkan di Dinas Pendidikan untuk menunjang kenaikan insentif guru sukwan," jelas politikus PPP ini.
Menurutnya, perencanaan pembangunan gedung sekretariat sejatinya sudah dianggarkan. Hanya saja dalam perencanaan tersebut perlu dilakukan penyesuaian lagi.
Kalau untuk rencana pembangunan dua gedung perkantoran sudah dianggarkan yakni masing-masing Rp 22 miliar. Karena ini untuk mendukung pemindahan beberapa OPD yang ada di wilayah kota seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, dan beberapa OPD lainnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




