Wabup Gresik Moh. Qosim menyerahkan asuransi kepada salah satu nelayan. foto: ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wabup Gresik Moh. Qosim menyerahkan asuransi bagi 183 orang nelayan kecil atau pembudidaya ikan skala kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada upacara Peringatan Hari Ibu ke-91 tahun 2019, di halaman kantor Bupati Gresik, Senin (23/12).
Penyerahan asuransi secara simbolis diterima oleh para ibu staf Dinas Perikanan Kabupaten Gresik yang selanjutnya akan diteruskan kepada para nelayan.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
Wabup mengatakan, asuransi hanya sebagian ganti rugi atas kegagalan panen para nelayan kecil.
Jumlahnya juga tidak banyak, hanya Rp 549 juta yang dibagi kepada 183 nelayan yang tiap orang menerima Rp 3 juta. "Sebetulnya, yang diajukan oleh Dinas Perikanan Gresik sebanyak 500 orang, tapi yang direalisasi hanya 183 orang. Semoga uang asuransi ini bisa meringankan kerugian para nelayan dan mereka bisa beraktifitas kembali sebagai pembudidaya ikan di Gresik," ujar wabup didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi, Senin (23/12).
Menurut dia, nelayan tersebut tidak pernah ditarik bayar asuransi. Bantuan para nelayan tersebut diajukan oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Perikanan Gresik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penerima asuransi perikanan masing-masing, 73 orang dari Kecamatan Cerme, 44 orang dari Kecamatan Manyar, 12 orang dari kecamatan Kebomas, 4 orang dari Sidayu, 35 orang dari Dukun dan 15 orang dari Ujungpangkah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




