Sebabkan Kemacetan, PT Cimory Diminta Dewan Urus Semua Kekurangan Perizinan

Sebabkan Kemacetan, PT Cimory Diminta Dewan Urus Semua Kekurangan Perizinan Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan PT Cimory dan OPD terkait.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Membeludaknya wisatawan yang ingin berwisata ke PT Cimory Hospitality Sejahtera di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan secara langsung berdampak pada kemacetan arus lalu lintas hingga beberapa kilometer.

Fakta tersebut dirasakan masyarakat saat memasuki Natal kemarin dan menjelang Tahun Baru 2020. Kemacetan tersebut lantaran lahan parkir milik Cimory Dairyland tidak mampu menampung ratusan kendaraan wisatawan.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Perhatian serius datang dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan melakukan hearing dengan manajemen Cimory Dairyland. Beberapa OPD terkait yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, dan Dishub juga diundang untuk mencari solusi mengatasi kemacetan arus lalu lintas.

Dalam rapat selama 3 jam tersebut, masing-masing OPD memberikan catatan masukan terkait upaya penanganan kemacetan arus lalu lintas.

Sekretaris Satpol PP Basmi menjelaskan bahwa untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Prigen, imbas membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke Cimory Dairyland, yakni dengan melakukan rekayasa lalu lintas. 

Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya

"Pemasangan fasilitas keselamatan di Cimory, juga pengaturan jam operasional (buka 07.00 WIB-15.00 WIB), serta larangan parkir di bahu jalan provinsi," jelas Basmi.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Dr. Kasiman berharap kemacetan tersebut secepatnya bisa ditangani dengan penyiapan lokasi lahan parkir yang memadai oleh pihak manajemen.

Ia menambahkan, dari hasil rapat diketahui bahwa pihak PT Cimory secara resmi sudah membuka tempat wisata tersebut meski kelengkapan persyaratan izin belum semuanya dipenuhi. Salah satunya adalah belum mengantongi izin Amdal Lalin. "Kita minta ini segera dipenuhi oleh pihak manajemen,“ pintanya.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Terpisah, Bambang S pemilik PT Cimory tidak menampik adanya kekurangan persyaratan izin tersebut. Pihaknya mengatakan jika Amdal Lalin sudah diajukan ke Dishub Jatim dan saat ini masih dalam proses. "Izinnya masih diurus, kita akan penuhi kekurangan-kekurangannya," janjinya. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ngetrail Jelajah Alas Pinggan Pasuruan, Panen dan Cicipi Kopi Lereng Gunung Arjuno':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO