BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita diwawancarai wartawan usai jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1). foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di balik tutup bukunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 yang baru saja berlalu ini, ternyata masih memiliki potensi pendapatan yang belum terealisasikan hingga akhir tahun. Potensi pendapatan itu adalah tunggakan piutang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 62,4 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, potensi pendapatan tersebut memang menjadi target di 2019. Namun, karena sampai akhir tahun belum terealisasikan, sehingga potensi pendapatan ini harus tertunda.

Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan

“Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus,” harapnya saat jumpa pers di kantor Humas , Senin (6/1).

Selain itu, Yusron menjelaskan bahwa pendapatan pada tahun 2019 melebihi target. Tahun lalu, target pendapatan sebesar Rp 8.733.224.623.734, sedangkan realisasinya sebesar Rp 8.765.002.287.901.

“Jadi, realisasinya sudah 100,36 persen. Ini belum termasuk potensi pendapatan dari BPJS tadi. Kalau itu ditambahkan, tentu jumlah realisasinya semakin besar,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.

“Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019, karena bermacam-macam, ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember,” kata Feni, sapaan Febria Rachmanita.

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik itu terganggu, terutama untuk beli obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan. “Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik

Feni memastikan bahwa selama tidak dibayarkan itu, sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.

“Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” ujarnya.

Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

Baca Juga: Warga Ngasem Kediri Percayakan JKN untuk Pengobatan Keluarganya

“Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI, dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” pungkasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO