Ketua DPRD Gresik Setuju Sekda Dinonaktifkan, Janji Bentuk Pansus

Ketua DPRD Gresik Setuju Sekda Dinonaktifkan, Janji Bentuk Pansus Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani saat menemui pendemo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani menemui massa gabungan LSM yang menggelar demo di depan gedung dewan, Selasa (14/1). Di hadapan para pendemo yang tergabung dalam Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) itu, Yani berjanji akan berupaya mewujudkan tuntutan utama mereka. Yakni, agar Andhy Hendro Wijaya yang saat ini menjalani proses hukum terkait kasus korupsi di BPPKAD dinonaktifkan dari jabatan Sekda.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga meminta massa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Ia juga menyanggupi tuntutan pendemo agar DPRD Gresik membentuk panitia khusus (Pansus) anti korupsi. Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjut politikus PKB tersebut, pihaknya akan menggelar rapat dengan pimpinan DPRD lain dan Komisi I.

"Pembentukan pansus ini tak bisa kami lakukan sendiri. Sebab, keputusan yang diambil sifatnya kolektif kolegial," ujarnya.

Melalui Pansus itulah, nanti dewan akan mempertanyakan alasan bupati belum menonaktifkan . Gus Yani juga mengajak para LSM ikut mengawal kinerja Pansus tersebut. "Saya mengajak agar sama-sama mengawal kasus ini," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO