KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui proses komunikasi panjang, akhirnya Alat Kelengkapan Dewan AKD Kota Pasuruan terbentuk. Dari hasil musyawarah mufakat yang digelar semua anggota dewan tersebut, diputuskan beberapa nama yang ditunjuk sebagai ketua komisi. Berikut susunannya:
Komisi 1
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Ketua Sutirta (Golkar), Wakil Ketua Aris Ubaidillah (PPP), dan Sekretaris, Tutur Anjar (Gerindra).
Komisi 2
Ketua Sumarjono (Gerindra), Wakil Ketua Sabilal Rosyad (PKS), dan Sekretaris Aris Budi (PAN).
Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan
Komisi 3
Ketua Ismu Hardiyanto (PKS), Wakil Marzul Afianto (Gerindra), dan Sekretaris Saifudin (Golkar).
Dari beberapa nama tersebut, hanya Fraksi PKB dan Fraksi HNP (Hanura, NasDem, dan Perjuangan), yang tidak mendapatkan posisi struktural.
Baca Juga: DPRD Kota Pasuruan Kembali Ambil Sumpah Anggota DPRD Terpilih Masa Jabatan 2024 - 2029
Meski demikian, Ismail Marzuki Hasan selaku Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PKB Kota Pasuruan mengaku legowo jika fraksinya tidak kebagian jabatan pimpinan komisi. "Kita utamakan kedewasaan untuk membangun Kota Pasuruan secara bersama. Toh, kebijakan itu endingnya kita kembalikan ke masing-masing anggota," jelas Ismail yang juga memimpin sidang pembentukan AKD tersebut kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (20/1).
Menurut Ismail, hasil sidang merupakan mufakat bersama, sehingga harus diterima secara lapang dada.
Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Abdulloh Zunaedi. Ia pasrah jika PKB tak mendapat jatah pimpinan komisi. "Gimana lagi, memang suara koalisi kalah," jelas dia.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Saksikan Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Zunaedi memaparkan berdasarkan hasil Pileg 2019 lalu, bahwa PKB mendapat 8 kursi, Hanura 3 Kursi, PDIP 2 kursi, dan NasDem 1 Kursi, total 14 kursi. Sementara koalisi lawan berjumlah 16 kursi. Rinciannya, Golkar 7 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 lursi. "Jadi mau gak mau harus diterima," pungkas dia. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News