Meski Banyak Teror, Kompak Gresik Tetap Demo Kawal Sidang Sekda

Meski Banyak Teror, Kompak Gresik Tetap Demo Kawal Sidang Sekda Massa Kompak Gresik saat menggelar demo mengawal sidang Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya di PN Tipikor, Surabaya, beberapa waktu lalu. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gabungan LSM yang terhimpun dalam Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) Gresik menegaskan akan terus mengawal sidang , Andhy Hendro Wijaya di PN Tipikor, Surabaya. Hal ini disampaikan Jhon Oi, salah satu Anggota Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra), menyikapi banyaknya teror belakangan ini.

Ia mengungkapkan, teror itu di antaranya meminta agar Kompak Gresik tak ikut campur dalam sidang kasus korupsi di BPPKAD yang menjerat . "Kompak Gresik tak akan mundur selangkah pun untuk melakukan demo mengawal sidang Sekda di PN Tipikor, meski diteror terus," ujar Jhon Oi mendampingi kordinator LSM Genpatra, Ali Candi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (22/1).

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Menurut Jhon Oi, saat ini Kompak telah mempersiapkan demo lanjutan untuk mengawal sidang keempat di PN Tipikor Surabaya, Jumat (24/1) depan. Agenda sidang tersebut meminta keterangan sejumlah saksi.

Bahkan, untuk surat izin demo dan pemberitahuan juga sudah dikirim ke sejumlah instansi berwenang seperti Polda Jatim dan PN Tipikor Surabaya. "Surat izin aksi sudah kami kantongi," terangnya.

Selain itu, Kompak Gresik juga akan menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan aksi demo di PN Tipikor tersebut. "Malam ini kami rapat koordinasi," terangnya.

Baca Juga: Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta

Jhon Oi menegaskan, tujuan Kompak mengawal kasus korupsi di karena ingin kasus tersebut diusut hingga tuntas.

"Siapa pun yang terlibat maka harus ditindak sesuai hukum yang ada. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut. Kompak sangat yakin tak hanya M. Muktar (mantan Plt Kepala BPPKAD) dan Sekda saja yang terlibat. Pasti ada aktor lain. Makanya siapa pun yang terbukti terlibat harus diadili," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO