Soal Proyek Pasar Sayur, Pimpinan Dewan Fasilitasi Pertemuan Wali Kota - Komisi C

Soal Proyek Pasar Sayur, Pimpinan Dewan Fasilitasi Pertemuan Wali Kota - Komisi C Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan Wakil Ketua Nurrochman.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menilai ketersinggungan Komisi C atas pernyataan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko hanya karena miss komunikasi. Karena itu dalam waktu dekat, pimpinan dewan akan mempertemukan Komisi C dengan Wali Kota.

"Itu hanya miss komunikasi saja. Nanti biar saya komunikasikan agar nyambung," ujar Asmadi, Jumat (24/1).

Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW

Ditanya mengenai rencana pertemuan Wali Kota Batu dengan Komisi C, Asmadi belum berani memastikan. "Nanti saya jadwalkan. Yang jelas kami dari pimpinan dewan berharap persoalan ini segera selesai," ujar Asmadi.

Sementara itu, Nurochman, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Batu mengungkapkan, pimpinan dewan memberi support atas apa yang sudah dilakukan komisi-komisi dalam menunaikan tugasnya.

"Dalam konteks pembangunan pasar sayur tahap 2, teman-teman komisi sudah on the track, sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena tugas-tugas DPRD melalui komisi memang sangat penting dilakukan untuk menjaga kualitas dan berfungsinya semua fasilitas yang di bangun di pasar sayur tersebut, " ujar Nurochman yang juga Ketua DPC PKB Kota Batu.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Seperti diberitakan, Pernyataan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang menyebut bahwa drainase di proyek pembangunan pasar sayur tahap 2 tidak ada masalah, membuat Komisi C DPRD Kota Batu tersinggung. Pernyataan orang nomor satu di Kota Batu tersebut dinilai melemahkan Komisi C yang telah dua kali sidak di lokasi proyek pembangunan pasar sayur tahap 2.

Komisi C pun sepakat akan mengajak Wali Kota Batu dan TP4D dari Kejaksaan Negeri Batu untuk sidak lagi proyek pembangunan pasar sayur tahap 2, sebelum diserahterimakan kepada Pemkot Batu tanggal 28 Januari 2020 mendatang. Permintaan. Itu sengaja dilakukan agar semua pihak mengetahui dengan jelas terkait temuan Komisi C yang telah dua kali melakukan sidak. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO