Pendaftar Badan Adhoc KPU Pacitan Banyak yang Kecewa Karena Tak Lolos Administrasi

Pendaftar Badan Adhoc KPU Pacitan Banyak yang Kecewa Karena Tak Lolos Administrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses rekrutmen badan adhoc untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2020 dikecewakan sejumlah pendaftar. Mereka menilai panitia seleksi kurang fair dalam mengeliminasi pendaftar hasil verifikasi administrasi.

Hal tersebut disampaikan Anas Subianto, warga Desa Bolosingo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan yang juga mendaftar calon badan adhoc. Saat dikonfirmasi, Anas mengaku kalau ia tak lolos seleksi administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pibup 2020.

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

Kepastian itu dilihat dari pengumuman website milik KPU Pacitan. "Memang belum ada kejelasan atau klarifikasi dari tim seleksi. Saya hanya melihat di website , kalau saya nggak lolos administrasi," katanya melalui ponselnya, Rabu (29/01/2020).

Menurut Anas, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, dirinya gugur karena terindikasi sebagai pengurus atau anggota salah satu parpol.

"Kabar sementara seperti itu (terindikasi sebagai pengurus atau anggota parpol, Red). Tapi memang belum ada informasi resmi dari panitia seleksi. Padahal pada Pemilu Gubernur dan Pileg lalu, saya ini menjadi anggota PPK. Tapi sekarang saya diklaim terindikasi sebagai anggota atau pengurus salah satu parpol," tuturnya.

Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup

Anas mengaku sangat kecewa atas proses rekrutmen badan adhoc yang dilaksanakan tim seleksi . "Saya belum mengambil sikap, sementara masih mengamati dulu," tegasnya.

Bukan hanya Anas, hal yang sama juga dialami Reza Adhitama. Warga Dusun Kebon, Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo ini juga gagal di seleksi administrasi lantaran terindikasi anggota atau pengurus salah satu parpol.

Ketua Sulis Setyorini, belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini. "Maaf masih ada tamu," kata Sulis melalui apliasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga: Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto, meminta agar wartawan datang ke Sekertariat KPU guna mendapatkan keterangan lengkap dari divisi yang membidangi.

"Datang ke kantor saja mas, biar dijelaskan sama divisi yang membidangi," kata Agus di ujung telepon. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO