BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dua kapal asal Gresik dan Lamongan ditangkap Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bangkalan karena kedapatan menangkap ikan di wilayah perairan Arosbaya menggunakan jaring trawl, Rabu (5/2).
Kasatpolair Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono membenarkan penangkapan kedua kapal tersebut. Dikatakannya penangkapan ini terjadi ketika petugas satpolair melakukan patroli rutin di sekitar perairan Bangkalan bagian utara.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Dalam penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang awak kapal yang terdiri dari Gresik 4 orang dan 5 orang dari Lamongan.
"Hingga saat ini, kapal beserta awak kapalnya masih kami amankan di Satpolair Kamal guna penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/2).
Di sisi lain, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya, Bilal Kurniawan mengaku kejadian ini sudah terjadi berulang kali di wilayah perairan Arosbaya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Bahkan pihak kami sudah membuat surat perjanjian dengan nelayan Gresik dan Lamongan ini. Namun selalu dilanggar sepihak oleh mereka," ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran kapal luar yang menangkap ikan menggunakan jaring trawl sangat meresahkan dan merugikan nelayan tradisional. Pasalnya, penggunaan jaring trawl ini merusak alat penangkap tradisional yang dimiliki oleh nelayan setempat.
Bilal berharap, penangkapan dua kapal beserta awaknya ini benar-benar ditindaklanjuti dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
"Karena sudah dua kali nelayan jaring trawl dilepas oleh Polairud dengan alasan pembinaan. Jadi untuk saat ini harus ditindak tegas biar ada efek jera bagi mereka dan lainnya yang akan melakukan tindakan serupa," pungkasnya. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News