JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan yang dialami Madi (25) warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, Sabtu (8/2) malam lalu berlangsung tragis. Peristiwa pembacokan itu dilakukan di hadapan istri korban, Nilam Cahyani (21) yang kebetulan saat itu berada di lokasi kejadian.
Ironisnya, istri korban saat ini sedang dalam kondisi mengandung. Guna memulihkan perasaan traumanya, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan trauma healing (pemulihan dari perasaan trauma).
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
"Hamil berapa bulan pastinya saya tidak tahu, tapi akibat peristiwa ini istrinya syok. Tapi kami sudah perintahkan anggota untuk mendampingi dan memulihkan traumanya," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres, Senin (10/2/2020) siang.
Berdasarkan keterangan tersangka Aziz (20) warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, kejadian itu bermula saat dirinya memalak dua teman korban dengan meminta rokok.
Baca Juga: Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
"Kemudian terjadi cekcok, saat korban memalak Yoga dan Yogi, saudara kembar itu. Selanjutnya, korban berusaha melerai dan bertanya, bro ada apa?," kata Alfian.
Selanjutnya terjadi pertengkaran, dan korban memukul tersangka. Karena emosi setelah dipukul, tersangka mengambil celurit dan membalas korban. "Hingga luka di lengan tangan kanannya, dan korban meninggal saat perjanan ke RS (dr. Soebandi, Jember) karena kehabisan darah," katanya.
"Untuk istri korban juga akan kami beri santunan, sebagai bentuk perhatian dan semoga bisa melewati masa sedihnya karena suaminya meninggal itu," katanya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
"Terkait latar belakang tersangka, kalau dari data kami tersangka bukan residivis, tetapi terkait identitas tato di tubuh tersangka, simbol karena sering melakukan kejahatan," pungkasnya. (ata/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News