KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menjelang hari valentine yang diperingati tiap 14 Februari, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berupaya menekan peredaran alat kontrasepsi jenis kondom di 56 toko modern.
Para petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto mendatangi pemilik atau karyawan toko ritel serta pasar modern untuk memberikan imbauan terkait pembatasan penjualan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025
Kepala Disperindag Kota Mojokerto, Rubi Hartoyo mengatakan, imbauan itu berupa larangan agar toko ritel dan pasar modern tidak menjual alat kontrasepsi, utamanya kondom, kepada anak di bawah umur.
"Alat kontrasepsi kita lihat marak dijual di toko ritel dan pasar modern dengan sangat gamblang. Sehingga, anak kecil ketika ikut orang tuanya belanja, bertanya-tanya kepada sang ibu. Ini kan miris sekali. Apalagi, setiap tahun kita disuguhi berita, bagaimana pasca hari valentine alat kontrasepsi jenis kondom laris manis dan bekas pemakaian kondomnya berserakan di semak-semak atau di tempat yang sering digunakan oleh para muda-mudi bermain," ujar Ruby.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menjelaskan imbauan pembatasan penjualan alat kontrasepsi ini bertujuan agar, tidak ada penyalahgunaan alat kontrasepsi untuk anak di bawah umur.
Baca Juga: Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wali Kota Mojokerto Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan
"Serta penyebaran mencegah penyakit HIV/AIDS. Kita harapkan, toko ritel dan pasar modern melakukan pembatasan display untuk penjualan alat kontrasepsi dan alat bantu sex lainnya. Dan, tidak diperjualbelikan kepada anak di bawah umur. Ini sebagai bentuk antisipasi dan sekaligus keprihatinan, setiap kali pasca hari valentine day. Ada laporan masyarakat, banyaknya kondom berserakan di mana-mana," jelas Dodik. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News