Panitia Angket DPRD Jember Hari Ini Datangi LPSK, Minta Perlindungan untuk M Fariz

Panitia Angket DPRD Jember Hari Ini Datangi LPSK, Minta Perlindungan untuk M Fariz Panitia angket DPRD Jember berkunjung ke LPSK ditemui langsung Wakil Ketua LPSK Brigjen (Pur) Ahmad dan Kombes Pol (Pur) Basuki.

Dalam pertemuan dengan LPSK RI, Panitia Angket DPRD Jember juga diminta untuk memaparkan persoalan apa sebenarnya yang terjadi di Jember. "Mereka tertarik, dan nantinya akan dikaji terkait permohonan perlindungan saksi yang dimaksud," kata legislator dari Demokrat ini.

Terkait dokumen, keterangan, dan bukti-bukti penyidikan yang sudah dilakukan Panitia Angket juga sudah diserahkan. "Persoalan yang ada di Jember. Bahkan tadi juga disampaikan untuk nantinya akan dikoordinasikan dengan APH terkait," ulasnya.

Teknis perlindungan saksi seperti apa yang akan dilakukan oleh LPSK? Agusta enggan menjelaskan detail. "Karena itu soal teknis, dan tidak bisa disampaikan secara terbuka. Yang jelas kita sudah menyerahkan bukti dan keterangan yang ada untuk menjelaskan duduk persoalan yang ada di Jember," pangkasnya.

Perlu diketahui, Panitia Angket memberikan perlindungan kepada Fariz, setelah mengungkap fakta permainan kotor dari pimpinannya, Dodik atau Irawan Sugeng Widodo terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Jember.

Setelah pengungkapan itu, tidak lama kemudian Kejari Jember memanggil Irawan Sugeng Widodo untuk ketiga kalinya, diperiksa sebagai saksi, Selasa (11/2/2020) kemarin. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan sejak pukul 9 pagi.

Hingga pada sore harinya, Dodik langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Jember sama dengan Fariz dan tersangka lainnya. (ata/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO