Dugaan Dana BOP PAUD Fiktif, Dewan Pendidikan Sumenep Bakal Berikan Rekomendasi

Dugaan Dana BOP PAUD Fiktif, Dewan Pendidikan Sumenep Bakal Berikan Rekomendasi Sejumlah Komisioner Dewan Pendidikan Sumenep saat memberi klarifikasi kepada sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya dana BOP (Biaya Operasional Pendidikan) PAUD fiktif di Kecamatan Daratan maupun Kecamatan Kepulauan, Sumenep, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) bakal memberikan rekomendasi.

“Kami berterima kasih kepadateman-teman jurnalis atas temuannya,” kata Sekretaris DPKS, Mohammad Suhaidi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/2) di kantornya.

Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif

Namun demikian, Suhaidi mengatakan data yang dipegangnya, temasuk berita yang dilansir oleh media BANGSAONLINE.com masih membutuhkan klarifikasi lembaga penerima bantuan tersebut.

“Tapi yang pasti kita mempunyai komitmen dan semangat yang sama dengan teman-teman jurnalis yang gencar memberitakan terhadap beberapa temuan mengenai dunia pendidikan,” katanya yang diamini oleh komisioner DPKS yang lainnya.

Subaidi khawatir dugaan kasus BOP fiktif ini akan menjadi bola liar dan menimbulkan preseden nagatif jika tidak ditindaklanjuti. Untuk membuktikan keseriusannya,  Suhaidi mengaku telah membentuk tim untuk turun ke sejumlah kecamatan yang ditengarai “bermain” pada persoalan tersebut.

Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya

Menurutnya, informasi kasus tersebut masih berkembang liar. Hal itu terbukti masih terus berhembus kencang di media, yang menyebut bantuan tersebut masih belum sampai ke lembaga-lembaga penerima.

“Sebagai bentuk komitmen kami, kami di sini akan segera melakukan kroscek terhadap infomasi dan data yang kami pegang,” jelas dia.

DPKS telah bersurat pada Dinas Pendidikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan. "DPKS minggu depan bakal turun dan melaporkan hasilnya pada Bupati. Perlu diketahui, kami hanya mempunyai tiga kewenangan, yakni pengkajian, pengawasan, dan rekomendasi," pungkasnya. (aln/ns)

Baca Juga: Peringati Hardiknas 2024, Kepala Disdik Sumenep Gaungkan Semangat Merdeka Belajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO