PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW. Total, Sebanyak Rp 14,5 miliar yang disiapkan Pemkab Pasuruan dari APBD untuk pemberian insentif tersebut.
Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pasuruan, Andar Sulistyorini mengatakan tujuan pemberian insentif tersebut, salah satunya untuk memberi motivasi RT maupun RW dalam membantu pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Tugas para RT maupun RW di masing-masing desa lumayan berat juga dalam membantu terselenggaranya pelayanan di pemerintahan desa, makanya Pemkab Pasuruan kembali mengalokasikan anggaran insentif RT-RW," kata Andar, sapaannya.
Menurut Andar, besaran insentif yang diterima yakni Rp 100 ribu untuk Ketua RT, dan Rp 150 ribu untuk Ketua RW. Insentif itu akan diterimakan tiap bulan.
"Kalau dilihat dari nominal per orang memang kecil. Tapi kalau dijumlah secara keseluruhan, sangat besar anggarannya. Karena jumlah RT dan RW, totalnya mencapai lebih dari 10 ribu orang," ulasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News