KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Semakin dewasa seseorang, maka harus semakin sadar serta memahami bahaya penyalahgungaan narkoba maupun tentang HIV. Hal itu diutarakan Wali Kota Malang Sutiaji di hadapan 100 pemuda, saat membuka giat sosialisasi bahaya narkoba dan HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, di Hotel Savana Malang (19/02).
Sutiaji mengungkapkan, Kota Malang termasuk daerah rawan narkoba setelah Jakarta dan Bandung. “Untuk itu, Stakeholder bersama TNI - Polri patut mewaspadai dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar kita. Terutama, di lingkungan keluarga kita sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Bagikan Sembako Bagi Warga Kampung Topeng Malang
“Pelaku narkoba tidak mengenal usia dewasa. Sangat memprihatinkan di usia produktif seperti usia 12 hingga 16 tahun sudah mengenal narkoba jenis pil, ganja, maupun bentuk lainnya. Kami melihat, mendengar dan mendapatkan laporan informasi narkoba itu sengaja disisipkan oleh pelaku narkoba,” cetusnya.
“Kami berharap kepada semua pemuda, perangi narkoba. Tumbuhkan dalam diri karya dan prestasi, melalui kreasi dan inovasi,” tandasnya.
Sementara Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Wahyuni mengungkapkan Berdasarkan data dari Polresta Malang Kota, di periode 2017 – 2019 tercatat ada 74 kasus narkoba yang menyasar kelompok usia 17 - 35 tahun. Sementara untuk HIV atau AIDS, tercatat 93 kasus menyasar di kelompok usia 15 - 24 tahun.
Baca Juga: Bisa Hasilkan Kompos Pupuk Organik, Khofifah Tinjau TPA Supit Urang Kota Malang
“Kemudian, sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, tercatat di tahun 2019 ada 25 kasus narkoba di 2019 masuk di penindakan BNN Kota Malang,” bebernya. (iwa/thu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News