Wali Kota Malang Sutiaji ketika memberikan pengarahan kepada peserta rakor penanganan krisis masker di aula Dinkes Kota Malang, Kamis (05/03). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengumpulkan sebanyak 70 pemilik usaha apotek, distributor obat-obatan, serta pengusaha farmasi, dalam rangka rapat koordinasi (rakor) di aula Dinas Kesehatan, Kamis (05/03). Rakor ini dalam rangka mencari solusi atas langkanya masker dan hand sanitizer di Kota Malang.
Sutiaji mengungkapkan dirinya mendapat banyak laporan jika stok masker sangat terbatas, bahkan sulit ditemukan. Kalapun ada, harganya sangat mahal. "Dari 209 apotek se-Kota Malang, hadir 70 apotek secara perwakilan. Dari jumlah itu hanya ada enam apotek yang bisa stok, itu pun bertahan cukup satu bulan aja," ucap Sutiaji.
BACA JUGA:
- HUT ke-112, DPRD Kota Malang Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Sinergi
- Perumda Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Nyepi dan Idulfitri
- Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional
- PDI Perjuangan Kota Malang Perkenalkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hal ini dibuktikannya sendiri saat sidak didampingi Plt. Kepala Dinkes Sri Winarni ke sejumlah apotek, dan salah satu distributor obat-obatan. Hasilnya, stok masker sudah kosong selama dua minggu terakhir.
Ia mengingatkan agar apotek maupun distributor tak melakukan aksi penimbunan masker. "Jika memang ada unsur kesengajaan perbuatan melawan hukum (menimbun), maka kami serahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian. Jika sudah mengganggu integrasi negara, menjadi tanggungjawab TNI," kata mantan anggota DPRD ini.
Karena itu, ia meminta kepada semua apotek bisa menyelesaikan kelangkaan masker ini. "Sekiranya ada barangnya, jangan sampai dibilang gak ada. Agar keresahan masyarakat dan harga bisa stabil kembali," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta apotek ikut membantu mencegah peredaran obat keras atau terlarang. "Jangan sampai terjual secara sembarangan dan tidak mengikuti aturan," tegasnya. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






