KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya mengambil sikap tegas pasca kasus perundungan (bullying) yang terjadi SMPN 16 hingga mengakibatkan salah satu siswa berinisial MS (13) dirawat rumah sakit dan harus menjalani amputasi pada satu jari tangan kanannya.
Ia menonaktifkan Kepala SMPN 16 Syamsul Arifin, beserta Waka bagian Kesiswaan. "Keduanya langsung kami bebas tugaskan dari mengajar di sekolah," tegas Sutiaji seraya mengatakan pembebasan tugas tersebut diberlakukan mulai hari Senin (10/02) ini.
Baca Juga: Cari Bibit Pesepak Bola, Dindik Malang Gulirkan Liga Pelajar Tingkat SD
“Keduanya langsung ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan,” tuturnya.
Menurut Sutiaji, pemberian sanksi kepada Kepsek dan Waka Kesiswaan itu sudah sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 yang mengatur tentang kedisiplinan ASN. Ia menilai keduanya lalai dalam pengawasan. “Termasuk tidak mampu menanggulangi adanya kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.
“Kami berharap kepada semuanya, agar menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pelajaran nyata. Sehingga ini peristiwa terakhir kalinya di dunia pendidikan di Kota Malang,” pesannya.
Baca Juga: Akui Terima Dana Hibah Rp16 M untuk Guru PAUD, Dindik Malang: Sudah Terserap Habis
Sutiaji menegaskan, bahwa pihaknya juga memberikan perigatan keras kepada guru agama, dan Kepala Dindikbud Zubaidah lantaran ceroboh dalam memberikan pernyataan kepada publik.
“Apa yang dihasilkan informasi dari pihak sekolah tidak dipelajari atau ditelaah terlebih dulu, menjadikan publik kurang respek,” katanya.
Di hari yang sama, Wali Kota Malang Sutiaji juga memberikan pengarahan kepada 9.207 Kepala SD atau SMP se-Kota Malang. “Kami dalam pengarahan ini melibatkan dua unsur, yakni guru dan wali murid. Kenapa hal ini perlu dilakukan. Karena peranan satu sama lainnya saling berkaitan,” ujar Sutiaji. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Kembali Zona Merah, MKKS SMA Kota Batu Tunda Ajukan KBM Tatap Muka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News