KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Blitar dengan tegas merekomendasikan agar PSSI Kota Blitar menolak pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Blitar bersama pihak terkait, mengenai evaluasi pertandingan sepak bola di Kota Blitar yang menimbulkan kerusuhan antar suporter, Selasa (18/2/2020) lalu.
Rapat kerja itu menghadirkan Polres Blitar Kota diwakili Kabag Ops Hari Sutrisno, Ketua Askot PSSI Kota Blitar Yudi Meira, Panpel Pertandingan Murjoko, Kepala Kesbangpol PBD Hakim Sisworo, Kepala Dinas PM-PTSP Suharyono, dan beberapa pejabat Pemkot Blitar lainnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi mengatakan, rapat kerja ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang bertanggungjawab. Namun, pihaknya ingin mengetahui kronologi sampai pertandingan semifinal Piala Gubernur 2020 antara Persebaya Vs Arema FC digelar di Kota Blitar.
"Kami ingin ada penjelasan supaya ke depan tidak terulang," tutur Agus Zunaedi usai memimpin raker, Kamis (20/2/2020).
Pada kesempatan ini masing-masing, pihak memberi penjelasan proses pemidahan venue pertandingan dari Stadion Kanjuruhan Malang ke stadion kebanggaan warga Kota Blitar tersebut. Tak sampai di situ, kronologi pecahnya bentrok dan kerusuhan massa suporter juga dijelaskan dalam rapat ini.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Usai mendengarkan penjelasan, Agus menegaskan jika dewan sementara ini merekomendasikan agar PSSI Kota Blitar menolak pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
"Intinya DPRD merekomendasi Pemkot tidak boleh mengizinkan pertandingan yang berpotensi menyebabkan kerusuhan dan membawa dampak ketakutan kepada masyarakat. Kita punya otonomi, kita berhak menentukan. Stadion ini kan dibiayai APBD, jadi kepentingan rakyat yang terpenting," ungkap Agus Zunaedi.
Diberitakan sebelumnya, pertandingan semifinal Piala Gubernur 2020 mempertemukan antara Persebaya dan Arema FC. Derbi Jatim itu dimenangkan Persebaya dengan skor 4-2. Semula pertandingan digelar di Stadion Kanjuruhan Malang. Namun akhirnya digeser ke Stadion Soepriadi Kota Blitar.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Pemindahan venue pertandingan ke Kota Blitar ini karena pertimbangan keamanan dan kondusivitas wilayah, sesuai keputusan Polda Jatim. Selain pemindahan, untuk memastikan keamanan, jalannya pertandingan juga digelar tanpa penonton.
Kerusuhan disusul bentrok antar massa pendukung dua kesebelasan. Ini setelah mereka memaksa merangsek masuk mendekat ke stadion. Pihak keamanan sebenarnya telah menyiapkan pengamanan sistem ring. Ada tiga ring untuk melokalisir massa suporter.
Hal ini rupanya justru memancing massa suporter dari kedua kubu, baik Bonek maupun Aremania berkeliling mencari jalan untuk semakin mendekat ke Stadion Soepriadi. Saat berkeliling inilah kedua kubu suporter tak sengaja bertemu hingga menyebabkan bentrok.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Total kerugian akibat kerusuhan ini mencapai angka Rp 254 juta. Rinciannya mencakup 6 orang korban luka-luka, 13 kendaraan roda dua rusak ringan hingga berat, satu kendaraan roda empat dengan jenis kerusakan kaca pecah dan laptop yang ada di dalamnya raib.
Kemudian kerugian barang dagangan milik toko dan warung dijarah total ada 8, empat rumah rusak ringan serta 6 hektare areal persawahan milik 25 orang rusak mulai ringan hingga parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News