GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sejumlah proyek fisik.
OPD tersebut seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (DKPP), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan sejumlah OPD lain.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Komisi III memberikan atensi dan pengawasan ekstra ketat terhadap sejumlah OPD yang menangani kegiatan fisik. Sebab, kami tak ingin kejadian tahun lalu molornya sejumlah pekerjaan kembali terulang di 2020 ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/2).
Menurutnya, dewan bisa menagih janji Pemkab Gresik jika ternyata tahun 2020 ini proyek-proyek baru dikerjakan menjelang akhir tahun.
Ia menjelaskan, DPRD sudah memberikan porsi anggaran untuk perencanaan lebih awal di pelaksanaan proyek tahun 2020. "Jadi, pada Perubahan APBD 2019 DPRD sudah alokasikan anggaran untuk perencanaan di tahun 2020. Kalau pelaksanaan proyek tetap molor, kami DPRD atau masyarakat bisa menagih janji pemerintah," jelas Anggota Fraksi Golkar ini.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Asroin mengungkapkan, hingga awal tahun 2020 ini baru 51 paket kegiatan (proyek) yang masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gresik. Dari sekian puluh paket kegiatan, ada 27 kegiatan yang sudah berhasil lelang. Sementara sisanya masih dalam perbaikan. "Makanya, progres lelangnya terus kami awasi," katanya.
"Komisi III tak ingin molornya 91 paket proyek di tahun 2018 yang baru terbayar di tahun 2019 dengan total tagihan Rp 27,5 miliar lebih kembali terulang di 2020. Makanya, kasus itu menjadi catatan tersendiri kami," jelasnya.
"Kejadian waktu itu menjadi pelajaran kami. Setelah mengevaluasi sejumlah kendala yang kami temukan, termasuk anggaran perencanaan, Makanya, pada Perubahan APBD 2019 kami sepakat anggaran perencanaan untuk proyek 2020 sudah disiapkan. Sehingga, awal tahun 2020 seperti bulan Januari-Februari perencanaan sudah bisa dimulai," terangnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Ia meminta agar OPD teknis segera melakukan persiapan lelang proyek lebih awal setelah anggaran untuk perencanaan siap. Sehingga, sudah tidak ada alasan lagi lelang molor gara-gara anggaran perencanaan belum siap.
Dalam kesempatan itu, Asroin juga mengingatkan Pemkab Gresik agar tak mentradisikan pemberian toleransi kepada rekanan yang molor dalam mengerjakan proyek.
"Hal itu akan dijadikan senjata para rekanan untuk meneruskan pekerjaan, meski mereka tahu konsekuensinya denda. Selama ini tradisi seperti itu masih diberlakukan Pemkab Gresik. Tahun 2020 ini, tradisi seperti itu harus tidak ada. Karena akan menjadi preseden tak baik terhadap pelaksanaan proyek di Kabupaten Gresik," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News