Anugrah Ariadi menyebut Kasatpol PP Surabaya maling teriak maling. Foto:ist/lensa indonesia
BangsaOnline-Ini peristiwa menarik. Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto dan Sekretaris Komisi A DPRD Jatim, Anugrah Ariadi, saling bongkar tentang kebobrokan perilaku mereka masing-masing dalam kasus penyegelan kafe dan hotel di Surabaya.
Anugrah kemarin menyerang balik Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto yang menyebutnya jadi beking Kafe Grand Jl Kenjeran dan Heaven Jl Tidar.
BACA JUGA:
- Anggota DPRD Surabaya Johari Mustawan Buka Puasa Bersama Jurnalis, Soroti Pemblokiran KTP dan KK
- Pemuda Katolik Jatim Kenang Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebagai Sosok Rendah Hati
- Ketua Dewan Berpulang, Sekretariat DPRD Surabaya dan Kolega Berduka
- Kawal 10 Proyek Infrastruktur, DPRD Surabaya Apresiasi Partisipasi GMNI
Tanpa ragu Anugrah Ariadi menyebut Kasatpol PP Surabaya adalah `maling teriak maling`. Menurutnya ungkapan Irvan Widyanto yang menyebutnya jadi beking tempat hiburan adalah upaya untuk menutupi kebobrokan Satpol PP SUrabaya.
“Tidak benar kalau ada yang menyebut saya jadi beking tempat hiburan. Tapi kalau Irvan baru berani menertibkan tujuh tempat hiburan karena desakan Komisi A DPRD Surabaya itu benar. Itu namanya maling teriak maling,” cetus Anugrah Ariadi seperti dikutip Lensa Indonesia.
Lebih jauh Anugrah Ariadi menjelaskan salah satu contoh ketidakberesan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto, menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda adalah kasus disegelnya Hotel Grand lantaran tak punya ijin HO. Menurutnya, Hotel Grand dari dulu bermasalah namun tak pernah ditindak karena yang mengurus HO HOtel Grand adalah Irvan sendiri.
“Waktu itu Irvan masih menjabat Kabag Pemerintahan dan dia sendiri yang mengurus HO Hotel Grand. Namun setelah terus didesak Komisi A DPRD Surabaya, dia tak punya pilihan dan akhirnya menyegel hotel itu,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




