Risma: Praktik Pungli PNS Bisa Hancurkan Sistem Pelayanan

Risma: Praktik Pungli PNS Bisa Hancurkan Sistem Pelayanan Pengarahan di graha sawunggaling oleh walikota Surabaya. foto: Humas Pemkot Surabaya

SURABAYA (BangsaOnline) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung merespon temuan Republik Indonesia (ORI) terkait sorotan terhadap pelayanan publik di Kota Pahlawan. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengumpulkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya mulai lurah, camat hingga kepala dinas di Graha Sawunggaling, lantai VI Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (24/12).

Walikota Risma menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang mencoba berbuat curang, khususnya tindak pungutan liar (pungli) dalam pelayanan. Padahal, dalam beberapa kesempatan, Risma kerap kali mengingatkan anak buahnya agar tidak tergoda. “Sudah berapa kali saya wanti-wanti jangan berbuat curang, ternyata masih ada saja. Kalau sudah begini saya mesti ngomong apa. Malu saya,” ujarnya.

Menurut mantan kepala Bappeko tersebut, perilaku yang buruk itu bisa merusak tatanan sistem pelayanan publik yang sudah dibangun. Rusaknya sistem disebabkan tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun. Padahal, kata Risma, sebenarnya yang rusak bukan sistemnya melainkan perilaku oknumnya.

Untuk itu, walikota mengajak seluruh pegawai pemkot merenung dan evaluasi diri. Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menanyakan kembali komitmen para abdi negara. “Bisa ngga pungli-pungli itu dihapus? Bisa ngga?” tanya Risma dengan nada tegas.

“Kalau tidak bisa atau tidak puas dengan kondisi sekarang ini, lebih baik anda berhenti jadi ,” sambungnya. Walikota menuturkan pihaknya membutuhkan orang-orang yang punya hati memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur dan ikhlas.

Sebelumnya, Asisten I Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin juga memberikan penjelasan kepada awak media dalam jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya. Dalam penjelasannya, Yayuk mengaku kaget begitu ada media yang memberitakan adanya temuan tindak pungli dalam rantai birokrasi di Surabaya seperti yang dipaparkan oleh ORI. Sebab, selama ini, pelayanan publik di Surabaya sudah berjalan secara transparan dan gratis alias tanpa pungutan biaya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO