Pengarahan di graha sawunggaling oleh walikota Surabaya. foto: Humas Pemkot Surabaya
Yayuk mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan selama ini gratis tanpa membeda-bedakan warga. “Saya sendiri juga kaget kok masih ada yang seperti ini. Tapi ini kontrol yang bagus. Kami memohon maaf bila ada pelayanan yang terganggu. Sama sekali tidak ada maksud seperti itu karena pelayanan di Pemkot Surabaya semuanya clear dan gratis. Tapi kami juga tidak menutup mata bila ada oknum yang bermain. Makanya, kami akan evaluasi lagi,” tegas Yayuk.
Dikatakan Yayuk, Pemkot Surabaya langsung mendalami sejauh mana temuan Ombudsman RI tersebut. Beberapa SKPD yang disebut dalam laporan Ombudsman RI juga sudah dipanggil agar memberikan penjelasan yang sebenarnya. “Ini masih kita pelajari, masih didalami oleh Inspektorat. Kita akan cari akar masalahnya apa. Tentu kalau nanti misalnya terbukti ada yang menyalahgunakan wewenang, ya akan diproses,” sambung dia.
Mantan Kepala BKD Kota Surabaya ini mengatakan, selama ini, Pemkot Surabaya sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada warga Kota Pahlawan. Selain mengedepankan pelayanan yang transparan kepada masyarakat melalui pelayanan berbasis online, Pemkot juga memiliki Media Center yang difungsikan untuk menampung aspirasi dan juga keluhan warga, diantaranya perihal pelayanan publik. Bahkan, di setiap kantor pelayanan publik, sudah ada banner yang menerangkan larangan pungli.
Selain itu, Pemkot juga rutin melakukan kontrol terhadap lurah dan camat dengan intensif menggelar rapat dan juga pertemuan. Disamping, ada pengawasan melekat (Waskat) di setiap SKPD. Termasuk memberikan motivasi kepada pegawai berupa adanya tambahan insentif kinerja.
“Jadi kita sudah mencoba berbagai cara. Kita sudah sering sampaikan agar jangan main-main. Di setiap tempat pelayanan juga ada banner bahwa pelayanan gratis dan agar jangan mempersulit pemohon,” jelas Yayuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




