TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas antara micro bus jenis Isuzu Elf bernopol G-1159-HG dengan motor bernopol AE-2046-BG terjadi di Jalan Raya Parengan-Soko, tepatnya di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Rabu (11/3). Dalam kecelakaan tersebut, Taufik Darbi (67) pengedara motor asal Kecamatan Parengan tewas saat mendapat perawatan serius di Puskesmas Parengan.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan, laka lantas itu berawal saat Isuzu Elf warna hitam yang dikemudikan Bagus Ferdianto (18) warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban melaju dari arah Timur ke Barat, atau arah Soko ke Ponco, Parengan.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kemudian, saat di lokasi kejadian, melintas korban yang hendak berbelok kanan menuju ke bahu jalan. Diduga karena tidak memperhatikan kondisi lalu lintas, korban disenggol oleh mobil elf tersebut.
"Karena laju kendaraan Elf kencang, maka terjadilah senggolan antara sepeda motor Mio dengan Isuzu Elf tersebut. Dan kecalakaan tidak bisa terhindarkan," ujar Khoirul.
Akibat kecelakan tersebut, korban beserta sepeda motornya terseret sejauh kurang lebih 60 meter dari titik senggolan. Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi Elf sempat melarikan diri. Ia melajukan Elf-nya sampai akhirnya dikejar warga.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
Mobil berhasil dihentikan warga tepat di Pertigaan Ponco Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan. Warga yang terlanjur emosi pun melakukan perusakan Isuzu Elf tersebut menggunakan batu.
"Setelah berhasil dihentikan, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Parengan dan pengemudi motor meninggal dunia saat di Puskesmas Ponco, Parengan," terangnya.
Baca Juga: Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
Petugas telah mengamankan barang bukti motor milik korban serta micro bus Elf. Selanjutnya, petugas membuat visum, dan mengumpulkan keterangan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News