Konsorsium Angkat Tangan, Dana Bergulir Rp 25 M untuk PKIS ST Jadi Tanggung Jawab Siapa?

Konsorsium Angkat Tangan, Dana Bergulir Rp 25 M untuk PKIS ST Jadi Tanggung Jawab Siapa? Wawan Setiawan, mendatangi KPSP Setia Kawan di Nongkojajar untuk konfirmasi terkait dana bergulir Rp 25 miliar untuk PKIS Sekar Tanjung.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik dana pinjaman bergulir senilai Rp 25 miliar untuk Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung bagaikan benang kusut yang sudah diurai. Hingga kini, belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab atas dana miliaran rupiah tersebut.

Menurut Wawan Setiawan, Ketua DPD LSM Jaya Pes Jatim, kucuran dana pinjaman bergulir 25 miliar rupiah itu sampai saat ini menjadi beban 4 koperasi anggota konsorsium PKIS Sekar Tanjung. Sebab, dua koperasi di Malang yang juga anggota konsorsium sudah bubar terlebih dahulu, hampir bersamaan dengan bubarnya PKIS Sekar Tanjung yang telah dinyatakan pailit.

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

Menurut Wawan, informasi ini ia dapatkan saat menemui Ketua KPSP Setia Kawan Nongko Jajar, H. Kusnan. "Diduga pengembalian itu dibebankan kepada anggota koperasi dengan cara pembelian susu murah. Namun, pihak koperasi menjual ke pabrik susu dengan harga tinggi. Selain itu, PKIS ST tidak pernah memenuhi kewajibannya. Melanggar juklak dan juknis pelaporan pinjaman bergulir," cetusnya.

Diungkapkan Wawan, meski telah dinyatakan pailit pada April 2017 oleh PN Surabaya, namun PKIS Sekar Tanjung masih menyisakan masalah terkait dana pinjaman bergulir tersebut.

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Bahkan, 6 ketua koperasi anggota konsorsium pernah dipanggil Kejari Kabupaten Pasuruan. Pemanggilan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan itu terjadwal pada awal Januari tahun 2020.

Mereka yang dipanggil adalah Ketua KUTT Suka Makmur Grati Riang Kulup Prayuda,  Ketua KUD Sembada-Puspo Suhartanto, Ketua KUD Dadi Jaya-Purwodadi Alm. Sarmadun, Ketua KPSP Setia Kawan Nongko Jajar H. Kusnan, KUD DAU Pujon Malang. H. Wardi Anang SS, dan Ketua KUD Sae Pujon Malang Abdi Swasono.

Saat dikonfirmasi, Ketua KUD Sembada H. Suhartanto membenarkan adanya pemanggilan dari kejaksaan. Saat itu, selain Ketua KUD Sembada, saya juga menjabat sebagai pengawas PKIS Sekar Tanjung. Saya jelaskan ke jaksa penyidik, 6 koperasi hanya mengetahui angka. Sedangkan uang Rp 25 miliar oleh kementerian sebagai penyertaan modal usaha ditransfer langsung ke rekening PKIS Sekar Tanjung," ungkap Suhartanto.

Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur

Sepengetahuannya, pinjaman dana bergulir sebanyak 25 miliar rupiah itu dipergunakan membangun pabrik PKIS ST yang mulai beroperasi sejak tahun 2005. Namun pada tahun 2013 terjadi unjuk rasa karyawan dengan berbagai tuntutan, hingga pabrik tutup.

Kasus berlanjut hingga ke PN Surabaya. Sebanyak 8 karyawan mengajukan pailit dan permohonan dikabulkan dengan penetapan pailit pada April 2017. Oleh kurator M. Agung Budiman. S.H. aset PKIS Sekar Tanjung dijual dan lelang dimenangkan oleh PT. Cimory. "Namun hasil penjualan aset tak cukup untuk bayar gaji, pesangon karyawan, dan utang," kata Suhartanto.

Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024

Dari 6 ketua koperasi anggota konsorsium, Suhartanto menyebutkan yang jadi pengurus inti dan bertanggungjawab di PKIS Sekar Tanjung adalah H. Kusnan sebagai Ketua, H. Riang Kulup Prayuda Sekretaris (sejak merintis serta pelaksana pembangunan), dan Alm H. Sarmadun, Bendahara.

Lebih jauh, H. Suhartanto mengungkapkan pencairan dana pinajaman bergulir itu berawal dari Nurwendo, Staf Ahli Kementerian Koperasi yang menawarkan. "Sebanyak 6 koperasi disuruh buat proposal pinjaman modal, acc 25 miliar rupiah. Keterangannya penyertaan modal. Tapi, dana 25 miliar itu langsung masuk rekening PKIS Sekar Tanjung. Saya pernah dengar ada pengembalian, nominalnya saya kurang tahu," urai Suhartanto.

Sementara Ketua PKIS Sekar Tanjung H. Kusnan belum bisa ditemui untuk konfirmasi terkait hal ini. Dua kali ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Menurut resepsionis, H. Kusnan sedang sakit.

Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban

Begitu juga Ketua I H. Sulistiyo, juga sedang tidak ada di tempat. "Maaf pak, saya masih ke Bandung," ujar H. Sulistiyo melalui sambungan telepon. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO