PASURUAN (BangsaOnline) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan mengundang seluruh pejabat terkait di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkab Pasuruan, dengan mendatangkan narasumber dari PPID Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Hotel Tanjung Tretes Kecamatan Prigen selama 2 hari diminta untuk press release terkait kegiatan Bimtek PPID-nya demi keterbukaan publik.
“Materi Bimtek PPID oleh Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan adalah keterbukaan pelayanan public. Oleh sebab itu, kami meminta kepada Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan, demi untuk keterbukaan public, dalam kegiatan Bimtek PPID-nya itu, untuk menggelar press release, dalam rangka membeberkan kepada semua pihak/masyarakat Kabupaten Pasuruan, penggunaan anggaran Bimtek PPID tersebut. Mulai dari keterbukaan public terkait, besarnya anggaran untuk mencetak undangannya, akomodasinya (harga sewa hotel), penggandaan materi Bimteknya, pembayaran untuk narasumbernya, dengan menunjukan bukti-bukti yang kongkritnya,“ terang H Suryono Pane SH Direktur LSM Ammpas.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kholil Kabag Humas Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan dikonfirmasi BangsaOnline.com mengatakan kalau permintaan untuk press release terkait rincian anggaran Bimtek PPID nya itu bukan bukanlah kewenangannya, namun merupakan pimpinannya.
“Yang bisa jelaskan adalah Bimtek PPID adalah kegiatan rutin, dilaksanakan 2 hari di Hotel Tanjung Tretes Prigen. Nara Sumber nya dari PPID Provinsi Jatim. Yang kami undang adalah pejabat terkait di SKPD Pemkab Pasuruan, materi Bimteknya adalah tentang keterbukaan pelayanan publik, anggarannya sekitar Rp 150 juta,“ kata Kabag Humas Dinas Kominfo Pemkab Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News