PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin langsung merespons soal pemecatan terhadap enam orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pasar Gotong Royong.
Ia menegaskan, pemecatan terhadap keenam PTT itu, karena Pemkot mempunyai bukti-bukti yang konkret untuk dijadikan dasar. “Kalau memang tidak terima, silakan membuat surat keberatan secara resmi,” tandasnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/3).
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Wali Kota Hadi Zainal Abidin menjelaskan, keenam PTT itu dipecat karena sudah menyalahi aturan dalam bekerja. “Status mereka itu PTT, tetapi mereka bekerja di lapangan dengan menyuruh orang lain. Ini kan sudah tidak benar. Sedangkan mereka bekerja di tempat lain,” katanya.
Sesuai aturan, SK PTT itu berlaku satu tahun. Sehingga sejak bulan Desember 2019 kemarin, mereka sudah bukan lagi PTT. “Kan tidak logis kalau mereka mengaku tidak digaji selama dua bulan,” katanya.
Respons orang nomer satu di Kota Probolinggo itu menindaklanjuti laporan keenam PTT yang ngeluruk ke kantor DPRD setempat. Keenam PTT itu bernama Faris, Miftahul Ulum, Guntur Cahyono, Yuliana dan Devi Martin.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Mereka mengadukan soal pemecatannya sebagai tenaga PTT di bagian kebersihan di pasar Gotong Royong. Di kantor dewan, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.
Guntur, salah satu PTT yang dipecat mengaku terkejut saat menerima surat pemecatan terhadap dirinya. Begitu pula dengan kelima rekan sejawatnya.
“Pemecatan terhadap saya ini karena saya dinilai tidak pernah masuk kerja. Padahal kita setiap hari bekerja dan absen setiap hari,” katanya saat menemui Ketua DPRD, Abdul Mujib.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Tidak hanya persoalan absensi, namun selama dua bulan dia dan kelima rekannya sudah tidak mendapatkan gaji lagi.
Hal yang sama juga diakui Faris. Dirinya menyebut, biang pemecatan terhadap dirinya dan teman-temannya itu karena ada salah satu ASN yang melaporkan kepada atasan.
“Padahal fakta di lapangan, setiap hari kita masuk kerja,” katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Mendapat wadulan itu, Ketua DPRD Abdul Mujib langsung menggelar sidak. Sidak itu dilakukan seorang diri dengan mendatangi kantor UPT Pasar Gotong Royong. “Ya kita ingin tahu sejauh mana masalah mereka sebenarnya,” katanya.
Saat mendatangi Kantor UPT pasar Gotong, Mujib mempertanyakan soal nasib keenam PTT tersebut. Bahkan, politikus dari PKB itu meminta data absen keenam PTT yang dinilai tidak pernah masuk kerja. (prb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News